Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/Net

Politik

Form C Hasil Plano Tak Dilirik Publik, Alasan KPU Tutup Perolehan Suara di Sirekap

RABU, 06 MARET 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ditutupnya tampilan diagram hasil penghitungan suara kontestan Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditengarai tidak diliriknya formulir (Form) C hasil Plano yang diunggah ke dalam aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tersebut oleh publik.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, fungsi Sirekap adalah untuk publikasi perolehan suara peserta pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI, yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dicatat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Form C.Hasil Plano.

"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano, memberikan informasi yang akurat. Karena selama ini, foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/3).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memaparkan, Form C.Hasil Plano yang diunggah ke Sirekap berbentuk foto, sehingga keaslian data perolehan suara peserta pemilu terjamin keasliannya.

"Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS, yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar," tuturnya.

Oleh karena hal tersebut, Idham memastikan penutupan tayangan diagram hasil penghitungan suara pasangan capres-cawapres maupun caleg di semua tingkatan serta perseorangan dalam rangka menjaga keaslian data yang mesti diketahui publik.

Di samping itu, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu juga memastikan, hasil perolehan suara peserta pemilu saat ini telah masuk ke tahap rekapitulasi berjenjang, dan akan dipublikasikan juga kepada publik dalam bentuk Form D.Hasil untuk tingkat kecamatan, Form DB.Hasil tingkat kabupaten/kota, dan Form DC.Hasil tingkat provinsi.

"Karena saat ini PPK dan KPU Kabupaten/Kota pada umumnya sudah selesai rekapitulasi, dan hasil resmi perolehan suara pemilu adalah hasil rekapitulasi berjenjang," ucapnya.

"Setiap hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," demikian Idham menambahkan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya