Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pertambangan, KPK Bakal Panggil Bahlil Lahadalia

RABU, 06 MARET 2024 | 06:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam mengusut dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Maluku Utara (Malut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun yang terlibat, termasuk jika dibutuhkan untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan dan mengembangkan informasi dan data pada proses dugaan korupsi dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut non aktif.

"Oleh karena itu, proses-proses ini terus kami lakukan, siapapun kalau kemudian keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan saat ini, ya siapapun sekali lagi kalau keterangannya dibutuhkan pasti dilakukan pemanggilan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/3).


Apalagi, kata Ali, tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa anak buah Bahlil, yakni Hasyim Daeng Barang selaku Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM pada Jumat (1/3). Hasyim Daeng dicecar tim penyidik soal pemberian IUP tanpa melalui mekanisme sesuai pesanan dari AGK.

Mengingat, kata Ali, salah satu fokus area KPK pada pemberantasan korupsi dalam konteks pencegahan, penindakan, dan juga pendidikan antikorupsi salah satunya adalah di sektor sumber daya alam.

KPK pun juga telah mengingatkan kepada pejabat Kementerian ESDM/BKPM, bahwa ditemukan potensi korupsi di beberapa perizinan-perizinan, khususnya di Malut.

"Ya yang pasti kan dalam memanggil seorang kan harus ada dasarnya ya. Yang menjadi dasar pemanggilan para saksi saat ini kan dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK gitu ya, ada beberapa hal yang berhubungan dengan sektor pertambangan. Oleh karena itu ya arahnya ke sana dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK," pungkas Ali.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya