Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pertambangan, KPK Bakal Panggil Bahlil Lahadalia

RABU, 06 MARET 2024 | 06:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam mengusut dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Maluku Utara (Malut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun yang terlibat, termasuk jika dibutuhkan untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan dan mengembangkan informasi dan data pada proses dugaan korupsi dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut non aktif.

"Oleh karena itu, proses-proses ini terus kami lakukan, siapapun kalau kemudian keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan saat ini, ya siapapun sekali lagi kalau keterangannya dibutuhkan pasti dilakukan pemanggilan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/3).

Apalagi, kata Ali, tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa anak buah Bahlil, yakni Hasyim Daeng Barang selaku Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM pada Jumat (1/3). Hasyim Daeng dicecar tim penyidik soal pemberian IUP tanpa melalui mekanisme sesuai pesanan dari AGK.

Mengingat, kata Ali, salah satu fokus area KPK pada pemberantasan korupsi dalam konteks pencegahan, penindakan, dan juga pendidikan antikorupsi salah satunya adalah di sektor sumber daya alam.

KPK pun juga telah mengingatkan kepada pejabat Kementerian ESDM/BKPM, bahwa ditemukan potensi korupsi di beberapa perizinan-perizinan, khususnya di Malut.

"Ya yang pasti kan dalam memanggil seorang kan harus ada dasarnya ya. Yang menjadi dasar pemanggilan para saksi saat ini kan dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK gitu ya, ada beberapa hal yang berhubungan dengan sektor pertambangan. Oleh karena itu ya arahnya ke sana dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK," pungkas Ali.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya