Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen/Ist

Nusantara

Baznas dan BSI Dorong Peningkatan Layanan Zakat di Indonesia

RABU, 06 MARET 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya untuk mendorong peningkatan layanan pengelolaan zakat di Indonesia, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat.

Hal itu tertuang dalam agenda Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema ”Potensi Sinergi Strategis Antara Bank Syariah Indonesia dengan Baznas dan LAZ”, Selasa (5/3).  

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, sinergi strategis antara Baznas dan BSI dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.


"Kami percaya bahwa sinergi antara sektor keuangan syariah, lembaga pengelola zakat, dan lembaga pengelola dana sosial dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nadratuzzaman.

Menurut Nadratuzzaman, sinergitas ini yang juga diharapkan didiikuti oleh Baznas kabupaten/kota akan memperkuat mekanisme distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui pendekatan yang lebih efektif dan terukur.

Pada kesempatan yang sama, Sales & Distribution Director PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan, saat ini masih banyak potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Untuk itu, diperlukan sinergitas antara lembaga keuangan syariah dan lembaga zakat untuk memanfaatkan potensi zakat yang tiap tahun makin meningkat.

"Potensi zakat yang kian tahun meningkat harus menjadi peluang besar untuk meningkat pelayanan yang diberikan dengan pengelolaan sistem yang baik atau memiliki integrasi sistem. Ketika ada sinergi dibangun maka akan ada hal-hal baru yang akan didapatkan," ujar Anton.

Menurut Anton, BSI dan Baznas memiliki keunggulan masing-masing dalam pengelolaan zakat sehingga ketika dua kemampuan yang dimiliki itu disatukan maka akan membawa dampak positif dalam pengembangan zakat, infak dan sedekah di tanah air, salah satunya akan lahir muzaki-muzaki baru.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya