Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen/Ist

Nusantara

Baznas dan BSI Dorong Peningkatan Layanan Zakat di Indonesia

RABU, 06 MARET 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya untuk mendorong peningkatan layanan pengelolaan zakat di Indonesia, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat.

Hal itu tertuang dalam agenda Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema ”Potensi Sinergi Strategis Antara Bank Syariah Indonesia dengan Baznas dan LAZ”, Selasa (5/3).  

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, sinergi strategis antara Baznas dan BSI dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.


"Kami percaya bahwa sinergi antara sektor keuangan syariah, lembaga pengelola zakat, dan lembaga pengelola dana sosial dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nadratuzzaman.

Menurut Nadratuzzaman, sinergitas ini yang juga diharapkan didiikuti oleh Baznas kabupaten/kota akan memperkuat mekanisme distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui pendekatan yang lebih efektif dan terukur.

Pada kesempatan yang sama, Sales & Distribution Director PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan, saat ini masih banyak potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Untuk itu, diperlukan sinergitas antara lembaga keuangan syariah dan lembaga zakat untuk memanfaatkan potensi zakat yang tiap tahun makin meningkat.

"Potensi zakat yang kian tahun meningkat harus menjadi peluang besar untuk meningkat pelayanan yang diberikan dengan pengelolaan sistem yang baik atau memiliki integrasi sistem. Ketika ada sinergi dibangun maka akan ada hal-hal baru yang akan didapatkan," ujar Anton.

Menurut Anton, BSI dan Baznas memiliki keunggulan masing-masing dalam pengelolaan zakat sehingga ketika dua kemampuan yang dimiliki itu disatukan maka akan membawa dampak positif dalam pengembangan zakat, infak dan sedekah di tanah air, salah satunya akan lahir muzaki-muzaki baru.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya