Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen/Ist

Nusantara

Baznas dan BSI Dorong Peningkatan Layanan Zakat di Indonesia

RABU, 06 MARET 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya untuk mendorong peningkatan layanan pengelolaan zakat di Indonesia, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat.

Hal itu tertuang dalam agenda Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema ”Potensi Sinergi Strategis Antara Bank Syariah Indonesia dengan Baznas dan LAZ”, Selasa (5/3).  

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, sinergi strategis antara Baznas dan BSI dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.


"Kami percaya bahwa sinergi antara sektor keuangan syariah, lembaga pengelola zakat, dan lembaga pengelola dana sosial dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nadratuzzaman.

Menurut Nadratuzzaman, sinergitas ini yang juga diharapkan didiikuti oleh Baznas kabupaten/kota akan memperkuat mekanisme distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui pendekatan yang lebih efektif dan terukur.

Pada kesempatan yang sama, Sales & Distribution Director PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan, saat ini masih banyak potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Untuk itu, diperlukan sinergitas antara lembaga keuangan syariah dan lembaga zakat untuk memanfaatkan potensi zakat yang tiap tahun makin meningkat.

"Potensi zakat yang kian tahun meningkat harus menjadi peluang besar untuk meningkat pelayanan yang diberikan dengan pengelolaan sistem yang baik atau memiliki integrasi sistem. Ketika ada sinergi dibangun maka akan ada hal-hal baru yang akan didapatkan," ujar Anton.

Menurut Anton, BSI dan Baznas memiliki keunggulan masing-masing dalam pengelolaan zakat sehingga ketika dua kemampuan yang dimiliki itu disatukan maka akan membawa dampak positif dalam pengembangan zakat, infak dan sedekah di tanah air, salah satunya akan lahir muzaki-muzaki baru.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya