Berita

Hasbi Hasan dan Windy Idol/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Hasbi Hasan, Windy Idol dan Rinaldo Tersangka Pencucian Uang

SELASA, 05 MARET 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK tentu TPPU. Karena itu sejak Januari lalu KPK telah mengembangkan perkara itu (perkara suap di MA) ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Ali tidak merinci identitas ketiga tersangka. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dan kakak Windy, Rinaldo Septariando.


Windy sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi, antara lain pada Kamis, 12 Oktober 2023, Selasa 19 September 2023, Rabu 20 September 2023, Senin 29 Mei 2023, dan Selasa 15 Agustus 2023.

Windy juga telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri, sejak September 2023.

Sementara itu, Hasbi Hasan saat ini berstatus terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA, terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada persidangan, terungkap, Windy menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura. Hal itu disampaikan saksi selebgram Riris Riska Diana yang merupakan istri terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Selain itu, Windy bersama Hasbi juga menerima fasilitas perjalanan wisata atau flight heli tour Bali, menggunakan Helikopter Bell 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina, dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

Hasbi bersama Dadan didakwa menerima suap sebesar Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400 (Rp630,8 juta).

Gratifikasi diterima dari Devi Herlina selaku notaris rekanan CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp7,5 juta, dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai senilai Rp100 juta, dan dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna senilai Rp523.344.400 (Rp523,3 juta).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya