Berita

Hasbi Hasan dan Windy Idol/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Hasbi Hasan, Windy Idol dan Rinaldo Tersangka Pencucian Uang

SELASA, 05 MARET 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK tentu TPPU. Karena itu sejak Januari lalu KPK telah mengembangkan perkara itu (perkara suap di MA) ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Ali tidak merinci identitas ketiga tersangka. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dan kakak Windy, Rinaldo Septariando.


Windy sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi, antara lain pada Kamis, 12 Oktober 2023, Selasa 19 September 2023, Rabu 20 September 2023, Senin 29 Mei 2023, dan Selasa 15 Agustus 2023.

Windy juga telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri, sejak September 2023.

Sementara itu, Hasbi Hasan saat ini berstatus terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA, terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada persidangan, terungkap, Windy menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura. Hal itu disampaikan saksi selebgram Riris Riska Diana yang merupakan istri terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Selain itu, Windy bersama Hasbi juga menerima fasilitas perjalanan wisata atau flight heli tour Bali, menggunakan Helikopter Bell 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina, dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

Hasbi bersama Dadan didakwa menerima suap sebesar Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400 (Rp630,8 juta).

Gratifikasi diterima dari Devi Herlina selaku notaris rekanan CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp7,5 juta, dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai senilai Rp100 juta, dan dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna senilai Rp523.344.400 (Rp523,3 juta).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya