Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Korupsi di DPR, KPK Cegah 7 Orang Pergi ke Luar Negeri

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agar proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI Tahun Anggaran 2020 berjalan dengan baik, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap 7 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

"Agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik, maka KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa sore (5/3).

Pencegahan itu, kata Ali, berlaku untuk 6 bulan ke depan, atau sampai Juli 2024.


"Tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI sudah naik ke tahap penyidikan.

"Yang DPR sudah naik ke penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Nawawi memastikan, dalam proses penyidikan ini, ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas para tersangka saat ini.

"Kalau sudah ada penyitaan, sudah ada penggeledahan pasti itu Sprindik sudah ada, tinggal pengumuman saja. Enggak mungkin ada penyitaan itu kemudian belum ada Sprindik, enggak ada begitu," terang Nawawi.

Saat ditanya rencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, Nawawi memastikan hal tersebut pasti dilakukan dalam proses penyidikan.

"Saya belum dapat informasi dari teman-teman penyidikan. Iya (Indra Iskandar bakal dipanggil), penyidikan bakal berlanjut kalau sudah sekali ditetapkan," tandas Nawawi.

Seperti pernah disampaikan Ali Fikri, dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini terkait dengan pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," tutur Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan lebih dari 2 orang sebagai tersangka. Salah satunya diduga adalah Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Indra sendiri telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun, setelah diperiksa saat itu, Indra Iskandar memilih lari meninggalkan lokasi saat hendak diwawancarai wartawan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya