Berita

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali/RMOLAceh

Politik

Raih 21 Ribu Suara di Banda Aceh, PKS Ungguli Nasdem dan PAN

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah 3 hari melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Banda Aceh, 2-4 Maret 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu DPRK Banda Aceh 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 21.519 suara. Diikuti oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 18.837 suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 18.531 suara.

Selanjutnya Partai Demokrat memperoleh 13.346 suara, dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 12.149 suara.


“Lima partai tersebut merupakan peraih suara terbanyak di tingkat Kota Banda Aceh,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (5/3).

Yusri menjelaskan, perolehan suara tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Banda Aceh.

“Proses rekapitulasi suara berjalan lancar dan transparan,” imbuhnya.

Berikut daftar lengkap perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh:

1. PKS: 21.519 suara

2. Nasdem: 18.837 suara

3. PAN: 18.531 suara

4. Demokrat: 13.346 suara

5. Golkar: 12.149 suara

6. Gerindra: 12.149 suara

7. PPP: 11.728 suara

8. Partai Aceh: 4.776 suara

9. PKB: 4.735 suara

10. Partai Ummat: 3.097 suara

11. PNA: 2.605 suara

12. Partai Gelora: 2.267 suara

13. Partai PAS Aceh: 2.091 suara.

14. Partai PDIP: 770 suara.

15. Partai Gabthat: 496 suara

16. Partai SIRA: 338 suara

17. Partai PBB: 241 suara

18. Partai Buruh: 176 suara

19. PSI: 156 suara

20. PKN: 153 suara

21. Partai Garuda: 48 suara

22. PDA: 43 suara

23. Partai Perindo: 36 suara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya