Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur/Rep

Politik

Interupsi, Fraksi PKS Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

SELASA, 05 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Dalam interupsinya, anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, meminta DPR RI menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya sampaikan aspirasi sebagian masyarakat, agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.


Salah satu alasannya, kata dia, bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia, gelaran demokrasi yang harus tetap dijaga, agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional,” tegasnya.

Sebab, menurut Aus, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU, yang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.

“Jika memang kecurigaan masyarakat terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai UU, dan jika tidak terbukti bisa mengklarifikasi, sehingga integritas Pemilu terjaga, kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,“ demikian Aus.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya