Berita

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Lahadalia Adukan Tempo ke Dewan Pers

SELASA, 05 MARET 2024 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aduan ke Dewan Pers dilayangkan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, sebagai sikap keberatan atas berita Tempo yang mengangkat soal tambang.

Bahlil memandang, konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di Youtube Tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo, pada Sabtu, 3 Maret 2024 telah merugikan dirinya.

Sebab, produk jurnalistik investigasi yang diberi judul “Main Upeti Izin Tambang", juga dia anggap tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.


"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," ujar Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa menyampaikan sikap Bahlil melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Tina sebagai mantan wartawan televisi swasta nasional menilai pemberitaan Tempo terkesan menuding Bahlil sebagai pemain izin tambang tanda dasar, sehingga ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik di dalamnya.

"Di antaranya (unsur pelanggaran kode etik jurnalistik yang dimaksud) terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi, dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi”, tuturnya.

Oleh karena itu, Tina menyayangkan informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi pada pemberitaan Tempo menimbulkan kesan negatif di publik terhadap Bahlil dan juga Kementerian Investasi/BKPM.

"Sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik," tambahnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya