Berita

Partai Amanat Nasional (PAN)/Net

Politik

Diduga Curang, Caleg PAN DPRD Bogor Utara Bakal Diadukan ke Mahkamah Partai

SENIN, 04 MARET 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 menjadi dinamika tersendiri di internal Partai Amanat Nasional (PAN). Tepatnya, di antara caleg DPRD Kota Bogor di Dapil V.

Dugaan kecurangan itu, diungkapkan Sekretaris Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kota Bogor, Denny Irwansyah.

Denny mengatakan, ada laporan terkait dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan caleg PAN nomor 2 Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah.


"Berdasarkan laporan dan investigasi internal yang kami lakukan diduga ada kecurangan sistematis oleh caleg PAN nomor urut 2 di Dapil Bogor Utara," kata Denny dalam rapat pleno KPUD di Hotel Pajajaran Suite, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/3).

Denny menekankan, investigasi internal dan semua temuan ini akan ditindaklanjuti sebagai sebagai upaya menegakkan nilai-nilai pemilu yang fair dan jurdil.

Hanya saja, lanjutnya, agar tidak menghambat proses rapat pleno KPUD, dugaan temuan kecurangan itu akan dibawa dalam mekanisme perselisihan pemilu di internal PAN.

Pada sisi lain, Denny enggan membeberkan dugaan kecurangan yang ditemukan. Dia hanya memberikan isyarat bahwa dugaan kecurangan itu berbau politik uang.

"Kami percaya Mahkamah Partai DPP PAN akan menjadi ruang yang tepat untuk memutus perkara ini untuk menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil serta bebas dari money politics dan intimidasi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya