Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung/Net

Bisnis

Banyak Keluhan Masuk, DPR Bakal Panggil Tiktok, Kemendag dan Kemenkop UKM

SENIN, 04 MARET 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR berencana memanggil empat  pihak sekaligus dalam rangka menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan Tiktok Shop.

Pimpinan sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, bilang pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari masing-masih pihak.

Sebab sejumlah pelanggaran yang selama mengemuka di publik, Tiktok lewat fitur Tiktok Shop masih terhubung dengan platform media sosial yang dimiliki oleh raksasa teknologi asal China tersebut.  


"Sehubungan dengan rencana pemanggilan pihak TikTok, Kemendag (Kementerian Perdagangan), Kemenkop UKM dan tentunya KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha), kami akan mempertimbangkan langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan dan legislasi,” kata Martin dalam keterangannya, Senin (4/3).

“Kolaborasi dengan semua pihak terkait diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam industri digital di Indonesia," tambahnya.

Martin bilang sejumlah pelanggaran Permendag Nomor 31/2023 yang dilakukan oleh Tiktok Shop akan ditelisik. Termasuk dugaan adanya tebang pilih dalam penindakan yang seharusnya ditempuh oleh regulator dalam hal ini pemerintah.

"Jika data menunjukkan adanya ketidakpatuhan yang signifikan dan tidak adanya tindakan penegakan hukum yang konsisten, maka dugaan akan tebang pilih dalam penindakan terhadap TikTok menjadi lebih beralasan. Pengumpulan data mengenai sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut dan apakah mereka merata di antara semua platform e-commerce dapat memperkuat argumen terkait tebang pilih," sambung politisi asal Sumatera Utara tersebut.

Menurut Martin, temuan indikasi pelanggaran, bukan hanya pelanggaran Tiktok Shop yang masih terhubung dengan fitur belanja atau keranjang kuning dalam aplikasi. Baru-baru ini juga, berdasarkan laporan Kementerian Koperasi-UKM, Tiktok Shop masih terdapat menawarkan atau menjual barang dengan harga yang tidak masuk akal atau dikenal aktivitas predatory pricing.

"Mengidentifikasi apakah ada pola tertentu dalam target pasar atau produk yang mengalami predatory pricing juga dapat membantu dalam menentukan kebijakan atau langkah-langkah penegakan hukum yang tepat. Predatory pricing bisa merusak pasar UMKM karena berpotensi merusak harga pasar," ujarnya.

Selain itu, Martin pula mengamati, data yang mencatat jumlah pengguna Tiktok di Indonesia lebih dari 120 juta. Besarnya pengguna itu, menandakan platform tersebut memiliki dampak signifikan dan harus menjadi perhatian bersama.

Sementara data lain menunjukkan, menurut Martin, kekhawatiran akan konten Tiktok yang disebut tidak 'ramah' terhadap anak dan kesehatan mental seseorang.

"Sebuah penelitian antara Algorithmic Transparency Institute dan AI forensics menyimpulkan adanya bahaya yang mengintai anak-anak di FYP Tiktok. Laporan tersebut menulis bahwa ketika peneliti, yang menggunakan akun otomatis, menghabiskan waktu scrolling di TikTok selama 5-6 jam, ada 1 dari 2 video berhubungan dengan kesehatan mental dan berpotensi membahayakan,” beber dia.

“Ketika peneliti scrolling secara manual selama 3 hingga 20 menit, mereka menemukan bahwa setengah konten yang terdapat dalam feed TikTok berhubungan dengan kesehatan mental hingga konten yang mendorong aksi bunuh diri sebagai tindakan yang 'normal'," pungkas Martin.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya