Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung/Net

Bisnis

Banyak Keluhan Masuk, DPR Bakal Panggil Tiktok, Kemendag dan Kemenkop UKM

SENIN, 04 MARET 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR berencana memanggil empat  pihak sekaligus dalam rangka menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan Tiktok Shop.

Pimpinan sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, bilang pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari masing-masih pihak.

Sebab sejumlah pelanggaran yang selama mengemuka di publik, Tiktok lewat fitur Tiktok Shop masih terhubung dengan platform media sosial yang dimiliki oleh raksasa teknologi asal China tersebut.  


"Sehubungan dengan rencana pemanggilan pihak TikTok, Kemendag (Kementerian Perdagangan), Kemenkop UKM dan tentunya KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha), kami akan mempertimbangkan langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan dan legislasi,” kata Martin dalam keterangannya, Senin (4/3).

“Kolaborasi dengan semua pihak terkait diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam industri digital di Indonesia," tambahnya.

Martin bilang sejumlah pelanggaran Permendag Nomor 31/2023 yang dilakukan oleh Tiktok Shop akan ditelisik. Termasuk dugaan adanya tebang pilih dalam penindakan yang seharusnya ditempuh oleh regulator dalam hal ini pemerintah.

"Jika data menunjukkan adanya ketidakpatuhan yang signifikan dan tidak adanya tindakan penegakan hukum yang konsisten, maka dugaan akan tebang pilih dalam penindakan terhadap TikTok menjadi lebih beralasan. Pengumpulan data mengenai sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut dan apakah mereka merata di antara semua platform e-commerce dapat memperkuat argumen terkait tebang pilih," sambung politisi asal Sumatera Utara tersebut.

Menurut Martin, temuan indikasi pelanggaran, bukan hanya pelanggaran Tiktok Shop yang masih terhubung dengan fitur belanja atau keranjang kuning dalam aplikasi. Baru-baru ini juga, berdasarkan laporan Kementerian Koperasi-UKM, Tiktok Shop masih terdapat menawarkan atau menjual barang dengan harga yang tidak masuk akal atau dikenal aktivitas predatory pricing.

"Mengidentifikasi apakah ada pola tertentu dalam target pasar atau produk yang mengalami predatory pricing juga dapat membantu dalam menentukan kebijakan atau langkah-langkah penegakan hukum yang tepat. Predatory pricing bisa merusak pasar UMKM karena berpotensi merusak harga pasar," ujarnya.

Selain itu, Martin pula mengamati, data yang mencatat jumlah pengguna Tiktok di Indonesia lebih dari 120 juta. Besarnya pengguna itu, menandakan platform tersebut memiliki dampak signifikan dan harus menjadi perhatian bersama.

Sementara data lain menunjukkan, menurut Martin, kekhawatiran akan konten Tiktok yang disebut tidak 'ramah' terhadap anak dan kesehatan mental seseorang.

"Sebuah penelitian antara Algorithmic Transparency Institute dan AI forensics menyimpulkan adanya bahaya yang mengintai anak-anak di FYP Tiktok. Laporan tersebut menulis bahwa ketika peneliti, yang menggunakan akun otomatis, menghabiskan waktu scrolling di TikTok selama 5-6 jam, ada 1 dari 2 video berhubungan dengan kesehatan mental dan berpotensi membahayakan,” beber dia.

“Ketika peneliti scrolling secara manual selama 3 hingga 20 menit, mereka menemukan bahwa setengah konten yang terdapat dalam feed TikTok berhubungan dengan kesehatan mental hingga konten yang mendorong aksi bunuh diri sebagai tindakan yang 'normal'," pungkas Martin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya