Berita

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/RMOL

Politik

Pakar Hukum: Sebaiknya Pj Bupati Diambil dari Polres dan Kodim

SENIN, 04 MARET 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi tentang ramainya pemberitaan adanya dugaan tindak pidana oleh Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

Menurut Fickar sebaiknya, Pj Bupati Muara Enim, diambil dari Kapolres atau Pejabat Kodam. Hal tersebut bisa meminimalisir tindak pidana korupsi.

"Di Muara Enim itu, selain ada kepala daerah, musyawarah pimpinan daerah (muspida) itu terdiri dari 3 instansi seperti kapolda/kapolres dan komandan kodam,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Senin (4/3).


“Jadi sebaiknya jika jabatan kepala daerah di Muara Enim Kosong, bisa Pj-nya diambil dari Kepolisian atau TNI," tambahnya.

Lanjut dia, jika penjabat Bupati Muara Enim diambil dari instansi lain seperti yang terjadi sekarang yaitu dari Kadis Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel yaitu Ahmad Rizali, tidak mustahil berpotensi terjebak kasus hukum.

"Seperti yang terjadi saat ini di Muara Enim berpolemik," tegas Fickar.

Sebelumnya diberitakan, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mestinya pejabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak anti kritik baik itu oleh pendemo ataupun wartawan yang akan melakukan konfirmasi pemberitaan.

Pasalnya, kata Ujang, media dan civil society sebagai alat kontrol bagi pemerintahan daerah yang saat ini dijabat oleh Ahmad Rizali.

"Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak boleh anti kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Dia harus menerima kritikan dan masuknya untuk perbaikan daerahnya, dia mestinya lebih bijak dan tak boleh melakukan ancaman untuk mereka yang melakukan kontrol sosial," Kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai terkait latar belakang dari Pj Muara Enim Ahmad Rizali yang diduga melakukan tindakan melawan hukum tersebut tidaklah penting.

Kata Ucok, walaupun diduga ada korupsi terhadap Ahmad Rizali, yang penting dia selera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali diangkat sesuai selera Jokowi, tidak penting punya latar belakang korupsi atau tidak semuanya bisa ditabrak," jelas Ucok.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya