Berita

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Politik

Gugatan Aliza Gunado Vs KPU RI Disidang 14 Maret 2024

SENIN, 04 MARET 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan caleg DPR RI Dapil Lampung II, Aliza Gunado terkait dugaan perbuatan melawan hukum KPU RI melalui Sirekap calon legislatif 2024 akan disidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SPP) PN Jakarta Pusat, sidang pertama akan berlangsung di Ruang Soebekti 1 PN Jakarta Pusat pukul 11.50 WIB.

"Saya sudah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana tersebut. Saya juga siap mengikuti segala prosesnya dan berharap semoga dari pihak tergugat, yakni KPU RI dan para pimpinan KPU RI bisa hadir tanpa diwakilkan," kata Aliza Gunado, Senin (4/3).


Ada beberapa poin gugatan yang diajukan Aliza sebagaimana Nomor Perkara: 141/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Pertama, kerancuan perubahan data pileg tingkatan DPR RI saat progres kenaikan jumlah TPS.

kedua, ketidaksinkronan jumlah total suara partai politik dengan penjumlahan suara caleg dan partainya masing-masing. Kondisi ini terjadi antara tanggal 17 Februari 2024 sampai 20 Februari 2024 di data Sirekap DPR RI.

"Secara matematika, jika jumlah data TPS bertambah, minimal suara tetap atau tidak berubah dan menurun. Hal ini dapat memengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu calon yang akan duduk di kursi DPR RI," sambung politisi muda Partai Golkar ini.

Aliza menegaskan gugatan tersebut bukan terkait dugaan kecurangan perolehan suara pemilu dan pileg DPR RI, namun terkait alat KPU RI dalam menghitung suara secara terbuka, yakni melalui Sirekap.

"Gugatan ini juga tidak terkait sama sekali dengan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pilpres. Ini demi penyempurnaan proses pemilihan legislatif Indonesia ke depan lebih baik," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya