Berita

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono/Net

Bisnis

IKPPNI Tegaskan Perwira Pelayaran Niaga sebagai Tenaga Ahli Maritim

SENIN, 04 MARET 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono mendorong profesi perwira pelayaran niaga (PPN) sebagai tenaga ahli maritim yang diakui di Indonesia.

Pasalnya, hal itu merujuk pada perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang didominasi oleh sejarah maritimnya.

“Tidak melupakan sejarah itu ciri bangsa yang besar. Dan bangsa ini bisa lebih besar, berkembang atas dasar modal warisan pendahulu, dengan memiliki wawasan visioner yang tidak dimiliki pendahulu-pendahulu kita sebagai fondasi-fondasi karya monumental ke depan tanpa menghilangkan jati diri,” jelas Dwiyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).


Menurut diam, wawasan kemaritiman seperti ini sangat perlu. Hal itu akan tercatat merupakan irisan perjalanan sejarah bangsa.

“Bahwa warisan tersebut harus dilanjutkan oleh dan untuk generasi penerus ke depan,” tegas dia.

Lanjutnya, IKPPNI sebagai organisasi profesi tenaga ahli maritim niaga, sudah melanjutkan dan me-restruktur tatanan sejarah maritim niaga di dalam negeri.

“IKPPNI sudah mendeklarasikan sebutan profesi kita adalah profesi Perwira Pelayaran Niaga (PPN), lengkap dengan perangkat-perangkat profesi yang sudah dibuat antara lain kode etik profesi,” ungkapnya.

“Itulah  bagian dari perjalanan profesi yang kita isi secara berkesinambungan, sebagai rangkaian peradaban profesi dengan marwah yang harus sejajar dengan profesi-profesi lain sebagai tenaga ahli,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya