Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono/Net
Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono mendorong profesi perwira pelayaran niaga (PPN) sebagai tenaga ahli maritim yang diakui di Indonesia.
Pasalnya, hal itu merujuk pada perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang didominasi oleh sejarah maritimnya.
“Tidak melupakan sejarah itu ciri bangsa yang besar. Dan bangsa ini bisa lebih besar, berkembang atas dasar modal warisan pendahulu, dengan memiliki wawasan visioner yang tidak dimiliki pendahulu-pendahulu kita sebagai fondasi-fondasi karya monumental ke depan tanpa menghilangkan jati diri,” jelas Dwiyono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).
Menurut diam, wawasan kemaritiman seperti ini sangat perlu. Hal itu akan tercatat merupakan irisan perjalanan sejarah bangsa.
“Bahwa warisan tersebut harus dilanjutkan oleh dan untuk generasi penerus ke depan,” tegas dia.
Lanjutnya, IKPPNI sebagai organisasi profesi tenaga ahli maritim niaga, sudah melanjutkan dan me-restruktur tatanan sejarah maritim niaga di dalam negeri.
“IKPPNI sudah mendeklarasikan sebutan profesi kita adalah profesi Perwira Pelayaran Niaga (PPN), lengkap dengan perangkat-perangkat profesi yang sudah dibuat antara lain kode etik profesi,” ungkapnya.
“Itulah bagian dari perjalanan profesi yang kita isi secara berkesinambungan, sebagai rangkaian peradaban profesi dengan marwah yang harus sejajar dengan profesi-profesi lain sebagai tenaga ahli,” tandasnya.