Berita

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono/Net

Bisnis

IKPPNI Tegaskan Perwira Pelayaran Niaga sebagai Tenaga Ahli Maritim

SENIN, 04 MARET 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono mendorong profesi perwira pelayaran niaga (PPN) sebagai tenaga ahli maritim yang diakui di Indonesia.

Pasalnya, hal itu merujuk pada perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang didominasi oleh sejarah maritimnya.

“Tidak melupakan sejarah itu ciri bangsa yang besar. Dan bangsa ini bisa lebih besar, berkembang atas dasar modal warisan pendahulu, dengan memiliki wawasan visioner yang tidak dimiliki pendahulu-pendahulu kita sebagai fondasi-fondasi karya monumental ke depan tanpa menghilangkan jati diri,” jelas Dwiyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).


Menurut diam, wawasan kemaritiman seperti ini sangat perlu. Hal itu akan tercatat merupakan irisan perjalanan sejarah bangsa.

“Bahwa warisan tersebut harus dilanjutkan oleh dan untuk generasi penerus ke depan,” tegas dia.

Lanjutnya, IKPPNI sebagai organisasi profesi tenaga ahli maritim niaga, sudah melanjutkan dan me-restruktur tatanan sejarah maritim niaga di dalam negeri.

“IKPPNI sudah mendeklarasikan sebutan profesi kita adalah profesi Perwira Pelayaran Niaga (PPN), lengkap dengan perangkat-perangkat profesi yang sudah dibuat antara lain kode etik profesi,” ungkapnya.

“Itulah  bagian dari perjalanan profesi yang kita isi secara berkesinambungan, sebagai rangkaian peradaban profesi dengan marwah yang harus sejajar dengan profesi-profesi lain sebagai tenaga ahli,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya