Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Ist

Politik

Demi Keadilan, PKS Desak MK Koreksi Presidential Threshold

SENIN, 04 MARET 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen yang akan berlaku pada Pemilu 2029, mendapat komentar dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, jika MK benar-benar menjunjung prinsip keadilan, seharusnya juga memerintahkan pembentuk Undang Undang untuk mengoreksi ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen sebelum Pemilu 2029.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjelaskan, banyak pihak, termasuk PKS, telah mengajukan permohonan agar presidential threshold 20 persen dinyatakan inkonstitusional dan seharusnya dihapuskan.


“Ketika itu MK memang tidak mengabulkan permohonan yang diajukan PKS terkait presidential threshold di angka antara 7 persen sampai 9 persen, tetapi dalam pertimbangannya, MK mengapresiasi PKS yang telah mempergunakan kajian ilmiah dan rasional, proporsional, demokratis dan implementatif, dalam menetapkan hal itu," kata Hidayat lewat keterangan resmi, di jakarta, Senin (4/3).

Melihat situasi saat ini, sudah seharusnya MK juga memerintahkan DPR dan Pemerintah selaku pembentuk Undang Undang agar merevisi angka presidential threshold.

"Perilaku konsisten dan adil yang akan menyelamatkan kepercayaan publik terhadap MK dan putusan-putusannya,” pungkas sosok yang akrab disapa HNW itu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya