Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Ist

Politik

Demi Keadilan, PKS Desak MK Koreksi Presidential Threshold

SENIN, 04 MARET 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen yang akan berlaku pada Pemilu 2029, mendapat komentar dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, jika MK benar-benar menjunjung prinsip keadilan, seharusnya juga memerintahkan pembentuk Undang Undang untuk mengoreksi ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen sebelum Pemilu 2029.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjelaskan, banyak pihak, termasuk PKS, telah mengajukan permohonan agar presidential threshold 20 persen dinyatakan inkonstitusional dan seharusnya dihapuskan.


“Ketika itu MK memang tidak mengabulkan permohonan yang diajukan PKS terkait presidential threshold di angka antara 7 persen sampai 9 persen, tetapi dalam pertimbangannya, MK mengapresiasi PKS yang telah mempergunakan kajian ilmiah dan rasional, proporsional, demokratis dan implementatif, dalam menetapkan hal itu," kata Hidayat lewat keterangan resmi, di jakarta, Senin (4/3).

Melihat situasi saat ini, sudah seharusnya MK juga memerintahkan DPR dan Pemerintah selaku pembentuk Undang Undang agar merevisi angka presidential threshold.

"Perilaku konsisten dan adil yang akan menyelamatkan kepercayaan publik terhadap MK dan putusan-putusannya,” pungkas sosok yang akrab disapa HNW itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya