Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

PSU di Kuala Lumpur Dipastikan Tak Terganggu Penetapan 7 Tersangka PPLN

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan 7 tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, dipastikan tak mengganggu Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung 9-10 Maret 2024.

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur harus dilakukan dan saat ini sudah disiapkan, akibat dugaan pemalsuan data pemilih oleh 7 PPLN yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk perbaikan data pemilih yang dilakukan sebelum digelar PSU nanti. "Pokoknya kita rapikan semuanya," ujar Afifuddin kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/3).


Afif, sapaan akrabnya, juga memastikan, 7 PPLN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sudah dinonaktifkan sebelum proses penyidikan, sehingga tidak menghambat pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur.

Tujuh PPLN yang diduga memalsukan data pemilih di Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2024. Mereka diduga melanggar Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Penetapan status tersangka dilakukan sesuai fakta-fakta pada gelar perkara terhadap proses penyidikan LP/B/60/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri, sebagaimana dilaporkan Rizky Al Farizie.

Dalam temuannya, Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur sejumlah 493.856. Dari data itu, Coklit oleh Pantarlih hanya berjumlah 64.148.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya