Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

PSU di Kuala Lumpur Dipastikan Tak Terganggu Penetapan 7 Tersangka PPLN

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan 7 tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, dipastikan tak mengganggu Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung 9-10 Maret 2024.

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur harus dilakukan dan saat ini sudah disiapkan, akibat dugaan pemalsuan data pemilih oleh 7 PPLN yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk perbaikan data pemilih yang dilakukan sebelum digelar PSU nanti. "Pokoknya kita rapikan semuanya," ujar Afifuddin kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/3).


Afif, sapaan akrabnya, juga memastikan, 7 PPLN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sudah dinonaktifkan sebelum proses penyidikan, sehingga tidak menghambat pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur.

Tujuh PPLN yang diduga memalsukan data pemilih di Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2024. Mereka diduga melanggar Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Penetapan status tersangka dilakukan sesuai fakta-fakta pada gelar perkara terhadap proses penyidikan LP/B/60/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri, sebagaimana dilaporkan Rizky Al Farizie.

Dalam temuannya, Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur sejumlah 493.856. Dari data itu, Coklit oleh Pantarlih hanya berjumlah 64.148.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya