Berita

Juru Bicara Partai Perindo, Michael Victor Sianipar/Ist

Politik

Perindo: Korupsi Suara Pemilu Tindak Pidana Serius

MINGGU, 03 MARET 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan perolehan suara signifikan dari partai tertentu di Pemilu 2024, terutama hitungan real count KPU RI, dicurigai berbau kecurangan.

Menanggapi itu, Juru Bicara Partai Perindo, Michael Victor Sianipar, mengingatkan, manipulasi suara merupakan tindak pidana serius dan wajib diusut tuntas.

"Saya perlu ingatkan kepada semua pihak, bahwa manipulasi data hasil pemilihan itu tindak pidana. Kejanggalan yang ramai dibahas publik harus menjadi perhatian khusus dan serius dari KPU, Bawaslu, dan penegak hukum," tegas Michael, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/3).


Ketua DPP Perindo bidang Digital dan Ekonomi Kreatif itu meyakini kejanggalan ledakan suara oleh partai tertentu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemilu yang adil. Kalau isu itu tidak segera dijawab, pada saatnya dapat mengikis legitimasi Pemilu 2024.

"Sebenarnya tidak sulit menjawab isu kejanggalan itu. Caranya, buka saja data historis Sirekap. Jejak digital tidak bisa bohong. Ledakan suara yang ada itu bisa ditelusuri di TPS mana saja, dan dapat dilihat apakah wajar atau ternyata kesalahan input," jelasnya.

"Saya yakin banyak jago IT yang bisa dengan mudah menganalisa data historis itu, jika dibuka rincinya," tambah Ketua Umum Pemuda Perindo itu.

Mantan kader PSI itu juga menambahkan, kalau ada upaya sistematis mengerek suara partai tertentu dengan manipulasi data, maka upaya itu dapat dikategorikan tindak pidana Pemilu dan tindak pidana korupsi.

"Jenis korupsi yang paling mengerikan adalah korupsi suara, karena suara itu amanah rakyat. Saya harap penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum bisa mempertahankan integritas Pemilu dari korupsi suara, yang juga tindak pidana serius," tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya