Berita

Kalangan industri yang mengikuti Bimtek Sistem Pengupahan Berbasis Produktivitas foto bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Bisnis

Perusahaan Didorong Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas

MINGGU, 03 MARET 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kini saatnya perusahaan menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

"Pengupahan berbasis produktivitas berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, serta mendorong daya saing dunia usaha, baik secara lokal maupun antar wilayah," kata Putri, sapaan akrabnya, saat Bimtek terkait pengupahan, di Mojokerto, beberapa waktu lalu.

Bimtek diikuti 100 peserta, terdiri dari Human Resources Development (HRD) perusahaan di kawasan industri yang ada di Kabupaten Mojokerto.


Kegiatan itu, kata dia, merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah menyampaikan informasi dan pemahaman kepada stakeholder hubungan industrial mengenai pentingnya penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas di perusahaan.

"Saya berharap para peserta yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap dan menerapkan apa yang diperoleh, sehingga akan mendorong terciptanya suasana kerja yang kondusif di perusahaan," ucapnya.

Melalui rilis dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (3/3), dia juga menambahkan, pengupahan berbasis produktivitas nasional dengan instrumen struktur dan skala upah ini merupakan salah satu program prioritas nasional, karena diyakini mampu meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan bisnis.

"Selain itu, pengupahan berbasis produktivitas diharapkan tak hanya sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM, yang akhirnya meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, yang pada akhirnya mendorong pembangunan ekonomi negara tercinta ini," ucapnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya