Berita

Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo/RMOLLampung

Politik

Soal Tudingan Terima Uang Caleg PDIP, Komisioner KPU Bandar Lampung Meminta Maaf

MINGGU, 03 MARET 2024 | 03:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, akhirnya buka suara soal tudingan dirinya telah menerima uang Rp530 juta dari calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Dapil IV dari PDIP, M Erwin Nasution.

Fery pun menyampaikan permohonan maaf atas isu negatif yang menimpa dirinya dan membawa nama lembaga KPU.

"Saya beberapa hari ini lebih fokus ke rekapitulasi. Saya mohon maaf ada isu dan opini negatif terhadap lembaga terkait isu itu," kata Fery di sela-sela rekapitulasi suara tingkat KPU kota di Hotel Novotel, Sabtu (2/3).


Dia menegaskan, tidak pernah bertemu secara pribadi dengan Erwin seperti yang dituduhkan. Dia hanya bertemu Erwin di Kantor KPU kota setelah pemungutan suara.

Dia juga mengaku tidak pernah menerima uang dari Erwin Nasution. Pun tidak pernah mengiming-imingi Erwin bisa duduk sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.

"Saya tidak menerima apa pun dan saya juga tidak mungkin memberikan iming-iming sesuatu yang saya tidak mampu untuk melaksanakannya," tegas dia.

Selain itu, Fery juga membantah ada manipulasi suara di Kecamatan Kedaton dan Way Halim. Hal itu dapat dilihat dari proses rekapitulasi suara di tingkat kota.

"Tadi sudah dilihat di pleno tidak ada perubahan suara di Dapil IV," sambungnya.

Dirinya memastikan siap menghadapi persoalan etik yang menerpa dirinya. Dia hanya berharap, seluruh proses yang ada, tidak menggangu jalannya tahapan pemilu di Bandar Lampung.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya