Berita

Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Net

Bisnis

BRI Bagi-bagi Dividen Rp48,10 Triliun

SABTU, 02 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp48,10 triliun pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 di Jakarta.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, dividen tersebut meningkat 10,59 persen dibandingkan nominal pada tahun 2023 sebesar Rp43,49 triliun.

"Perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang cukup dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank," kata Sunarso, dikutip Sabtu (2/3).


Dalam penjelasannya, Sunarso merinci dividen itu termasuk jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada 18 Januari 2024 lalu sejumlah Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham.

Sehingga, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham.

Sementara, untuk dividen bagian Negara dengan kepemilikan sebesar 53,19 persen saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.

Sunarso menyebut, hal itu sekaligus membuktikan bahwa BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator seperti BRI dapat menjalankan peran economic dan social value secara bersamaan.

"Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah," tutur Sunarso.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya