Berita

TPDI di Gedung Bareskrim Polri

Hukum

Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu

SABTU, 02 MARET 2024 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dugaan pelanggaran terkait dengan tahapan proses dan hasil Pemilu 2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI sebagai pelapor berharap Polri mengambil langkah-langkah hukum.

"Hampir dua bulan ini muncul perdebatan publik yang tidak berkesudahan. Banyak fakta, banyak analisa, banyak pendapat yang tersebar di berbagai forum bahkan di media sosial tetapi kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil Pemilu itu sendiri sehingga kami mengambil langkah datang kesini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra," ujar Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (2/3).

Selain komisioner KPU, pihak yang dilaporkan TPDI adalah pembuat sirekap. Sirekap merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.


"Pertama, kita minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggotanya enam orang itu supaya didengar. Kemudian juga karena disebut-sebut bahwa sirekap itu adalah hasil kerjasama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ujarnya.

Untuk memperkuat laporan TPDI membawa sejumlah bukti tapi tidak dirinci. Lalu laporan mereka ditolak oleh Bareskrim dan disarankan hanya membuat pengaduan masyarakat.

Alasan laporan ditolak karena harus menjelaskan secara detail tentang sirekap. Sementara, Petrus mengaku orang awam yang tak mengerti secara detail soal sirekap.

"Dan memang mereka sarankan kirim surat langsung ke Kabareskrim dengan mekanisme dumas. Kita enggak ngerti dumas yang model apalagi. Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya