Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Dukung Pembangunan Sistem Manajemen Energi di Sektor Industri

SABTU, 02 MARET 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia diharap dapat menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penerapan industri hijau yang bertujuan menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengungkapkan, industri hijau memberikan banyak manfaat.


"Di antaranya mengurangi biaya operasi termasuk penghematan energi dan air, menghemat sumber daya alam yang terbatas, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendorong pengembangan teknologi yang ramah lingkungan,” katanya, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/3) yang dikutip dari laman Kemenperin.

Untuk mengatur pemanfaatan sumber daya energi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

“Tujuan utama dari peraturan tersebut adalah memastikan ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan dengan menerapkan teknologi energi yang efisien, pemanfaatan energi yang efisien dan rasional, serta mengedepankan budaya hemat energi,” terang Andi Rizaldi.

Sejalan dengan implementasi PP 33/2023, Kemenperin mendukung proyek Boosting Energy Efficiency Practices for the Industrial Sector (BENEFITS), dengan tujuan untuk memperkuat penerapan manajemen energi di sektor industri secara lebih masif untuk mempercepat dekarbonisasi industri dan transisi energi.

“Proyek ini dikelola oleh Indonesian Institute for Energy Economics (IIEE) dengan mitra pemerintah, yaitu Pusat Industri Hijau Kemenperin dan mitra pendukungnya ViriyaENB,” jelas Andi.

Sasaran utama dari proyek ini adalah membangun Sistem Manajemen Energi di lima industri hingga mencapai kesiapan setidaknya 70-80 persen siap ISO 50001 (pada tahun ketiga).

Proyek ini juga melakukan pelatihan Manajer Energi dan Auditor Energi (Level Awareness Seminar) untuk 25 Perusahaan Induk. Proyek BENEFITS juga memberikan asistensi teknis Sistem Manajemen Energi (EnMS) di sektor industri, dengan kriteria konsumsi energi industri setara atau lebih dari 4000 TOE/tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya