Berita

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan/Ist

Nusantara

Politikus Golkar: Warga Bekas Kampung Bayam Berhak Tempati KSB

SABTU, 02 MARET 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta berupaya mencarikan solusi bagi warga eks Kampung Bayam yang terimbas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.

Sebab sesuai janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mereka seharusnya mendapat hak hunian dan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) sejak 20 November 2022 lalu. Namun hingga saat ini, belum terealisasi.

“Tentu ini akan kita lanjutkan bagaimana mencarikan solusi bagi warga yang ada di sekitar JIS mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang dijanjikan oleh pemerintah,” kata Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan, Jumat (1/3).


Judistira berencana dalam waktu dekat memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI untuk mencarikan solusi rumah susun (Rusun) layak huni warga eks Kampung Bayam.

“Tentu identifikasi terhadap wilayah terkait dengan lahan akan kita carikan solusinya dan kita akan memanggil Dinas Perumahan untuk mencarikan solusi ini,” kata Judsitira.

Ia meminta warga eks Kampung Bayam bersabar menunggu proses yang akan dilakukan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

“Saya mohon kesabaran daripada masyarakat kita komisi D bertemu dengan Dinas Perumahan untuk mencarikan solusi bagi masyarakat,” tutup politikus Partai Golkar ini.

Seperti diketahui Kampung Susun Bayam memiliki tiga tower dan setiap tower memiliki empat lantai. KSB diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya