Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/Net

Bisnis

Berbau Monopoli, Komisi VI DPR Soroti Praktik Akal-akalan TikTok

JUMAT, 01 MARET 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI menyoroti operasional Tiktok Shop yang diduga telah melanggar hukum lantaran fitur layanan belanja daring mereka masih terintegrasi dengan aplikasi media sosial.

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, menyebut Menteri Koperasi-UMKM Teten Masduki juga pernah mengungkapkan hal yang kurang lebih sama, beberapa waktu belakangan ini.

Sebab pada faktanya, pelanggaran yang dimaksud yakni menerabas aturan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.


Dalam beleid tersebut, aplikasi atau platform media sosial tidak boleh berfungsi sebagai e-commerce, termasuk melakukan transaksi di dalamnya.

"Saya menilai, TikTok diduga melakukan kegiatan usaha yang melanggar hukum dengan memanfaatkan kelemahan aturan dan ketidaktegasan pemerintah dalam mengawasi aturan," kata Amin kepada wartawan, Jumat (1/3).

Amin menyadari, Kementerian Perdagangan memang memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi. Maka sudah seharusnya operasional belanja daring milik perusahaan Bytedance asal Tiongkok itu juga berpindah. Tapi nyatanya, Tiktok Shop masih beroperasi seperti e-commerce dan melayani transaksi di dalam aplikasi.

“Seharusnya, selama proses pemindahan berlangsung, TikTok Shop juga harus menghentikan kegiatan penjualan langsungnya. Namun yang terjadi, seolah memanfaatkan ketidaksiapan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, bisnis mereka tetap berjalan," jelas dia.
 
"Seharusnya fitur TikTok Shop diputuskan sepenuhnya dari TikTok karena keterkaitan kedua platform tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Banyak pihak yang berpendapat bahwa keterkaitan ini membuat TikTok Shop memiliki keuntungan dibandingkan platform e-commerce pesaingnya yang tidak terintegrasi dengan media sosial," sambungnya.

Atas dasar itu, legislator yang membidangi pengawasan dalam investasi dan persaingan usaha ini meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga turun tangan.

"Saya mendesak KPPU sebagai otoritas antimonopoli, menentukan apakah TikTok dan Tokopedia terlibat dalam skema bisnis terlarang atau tidak,” tegas dia.

“Jika tidak ada ketegasan sikap dari pemerintah, situasi ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah yang tidak konsisten dalam menegakan aturan," ungkapnya.

"Praktik akal-akalan oleh TikTok semacam itu wajib diwaspadai akan terus diulangi di masa depan. Sehingga kekhawatiran publik menjadi wajar, bahwa akan ada monopoli data dan transaksi e-commerce oleh Tokopedia yang sahamnya sebagian besar dikuasai TikTok akan terjadi di masa depan," demikian Amin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya