Berita

Kepala Bidang Kepatuhan Divisi Kepatuhan dan Hukum ASABRI, Danar Dwi Andanu (kiri) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/2)/Ist

Bisnis

Raih Penghargaan KPK, ASABRI Komitmen Optimalkan Pencegahan Korupsi

JUMAT, 01 MARET 2024 | 22:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komitmen penuh PT ASABRI (Persero) dalam pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ASABRI mendapat penghargaan yaitu sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik Kategori Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi tahun 2023. Penghargaan ini diterima ASABRI pada Kamis, (29/2) dalam acara Gratifikasi Talk (G-Talk) yang dilaksanakan di gedung Edukasi Anti Korupsi KPK.

Pada kesempatan itu, penghargaan diserahkan langsung oleh Herda Helmijaya selaku Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Komisi Pemberantasan Korupsi dan diterima oleh PT ASABRI (Persero) yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepatuhan Divisi Kepatuhan dan Hukum, Danar Dwi Andanu.


ASABRI menempati Peringkat ke-2 kategori BUMN serta Peringkat ke-3 Nasional Unit Pengendalian Gratifikasi Instansi di seluruh Indonesia dengan nilai pencapaian 98,2.

Hal itu merupakan suatu pencapaian bagi ASABRI dalam komitmennya menjaga integritas di antaranya dengan upaya pengendalian gratifikasi.

Herda Helmijaya, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat serta menjelaskan bahwa pemberian penghargaan kepada UPG Instansi dengan Nilai Monev Pengendalian Gratifikasi Terbaik di tahun 2023 ini merupakan wujud apresiasi dari KPK kepada UPG Instansi, termasuk PT ASABRI (Persero) atas kolaborasi dan sinergi dalam menciptakan iklim pelayanan publik secara keseluruhan, yakni partisipatif, akuntabel, responsif, dan transparan.
 
“Kami memberikan apresiasi kepada UPG atas upaya pengendalian yang patut di contoh, direplikasi, maupun di mirroring. Penghargaan ini dinilai atas indikator tersendiri hingga terpilihlah 10 UPG yang dikategorikan baik. Semoga ini jadi pemicu bagi kita semua, yang paling penting adalah kolaborasi dan sinergi kita, terutama dalam pencegahan korupsi hendaknya harus tetap diwujudkan,” jelas Herda dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Penghargaan UPG dengan Nilai Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2023 diberikan kepada 10 UPG Instansi dengan perolehan nilai terbaik, berdasarkan penilaian dari KPK atas implementasi monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi di masing-masing UPG Instansi, termasuk yang telah dilakukan oleh ASABRI sepanjang tahun 2023. Indikator yang menjadi penilaian diantaranya Diseminasi Gratifikasi, Identifikasi Risiko/Titik Rawan Gratifikasi dan Mitigasi Risiko, Inovasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Pelaporan Gratifikasi.

Manajemen ASABRI mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan KPK dan  menjadikan penghargaan ini sebagai semangat bagi ASABRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengendalian gratifikasi.

Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen ASABRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama KPK dalam pencegahan KKN.
 
“Penghargaan ini adalah semangat untuk ASABRI untuk terus menjaga integritas. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah hasil dari kolaborasi antara seluruh Insan ASABRI di semua level,” ujar Direktur SDM dan Hukum ASABRI Sri Ainin Muktirizka.

“Semoga penghargaan ini, dapat menginspirasi kita semua dan menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan kinerja yang berkualitas dan menjadi semakin hebat serta bebas,” kata Ainin.  

“Semoga peran dari Unit Pengendalian Gratifikasi ASABRI semakin menguat. Bersama-sama kita cegah tindak gratifikasi dan terus tingkatkan implementasi dari Core Values AKHLAK dalam seluruh aspek kehidupan kita terutama dalam bekerja,” ungkapnya.

Mengiringi momen penghargaan ini dengan semangat untuk terus mengendalikan gratifikasi, Mardia Yuliartati selaku Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi ASABRI sekaligus Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT ASABRI (Persero) menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh KPK serta harapannya terhadap upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan PT ASABRI (Persero) yang kian meningkat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan KPK kepada UPG PT ASABRI (Persero) sebagai UPG Terbaik dalam menerapkan Monev Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) tahun 2023,” jelas Mardia.

Sebagai pengelola UPG di PT ASABRI (Persero), pihaknya sangat bangga menerima penghargaan ini, dan apresiasi yang diberikan oleh KPK ini akan menjadi semangat bagi UPG untuk terus berkomitmen dan berperan dalam melakukan diseminasi ketentuan terkait gratifikasi dan pengelolaan laporan gratifikasi di perusahaan.

“Semoga UPG di PT ASABRI (Persero) dapat terus mendorong terbentuknya lingkungan perusahaan berintegritas, yang diwujudkan dengan kesadaran karyawan untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya,” tutup Mardia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya