Berita

Kepala Bidang Kepatuhan Divisi Kepatuhan dan Hukum ASABRI, Danar Dwi Andanu (kiri) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/2)/Ist

Bisnis

Raih Penghargaan KPK, ASABRI Komitmen Optimalkan Pencegahan Korupsi

JUMAT, 01 MARET 2024 | 22:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komitmen penuh PT ASABRI (Persero) dalam pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ASABRI mendapat penghargaan yaitu sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik Kategori Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi tahun 2023. Penghargaan ini diterima ASABRI pada Kamis, (29/2) dalam acara Gratifikasi Talk (G-Talk) yang dilaksanakan di gedung Edukasi Anti Korupsi KPK.

Pada kesempatan itu, penghargaan diserahkan langsung oleh Herda Helmijaya selaku Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Komisi Pemberantasan Korupsi dan diterima oleh PT ASABRI (Persero) yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepatuhan Divisi Kepatuhan dan Hukum, Danar Dwi Andanu.

ASABRI menempati Peringkat ke-2 kategori BUMN serta Peringkat ke-3 Nasional Unit Pengendalian Gratifikasi Instansi di seluruh Indonesia dengan nilai pencapaian 98,2.

Hal itu merupakan suatu pencapaian bagi ASABRI dalam komitmennya menjaga integritas di antaranya dengan upaya pengendalian gratifikasi.

Herda Helmijaya, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat serta menjelaskan bahwa pemberian penghargaan kepada UPG Instansi dengan Nilai Monev Pengendalian Gratifikasi Terbaik di tahun 2023 ini merupakan wujud apresiasi dari KPK kepada UPG Instansi, termasuk PT ASABRI (Persero) atas kolaborasi dan sinergi dalam menciptakan iklim pelayanan publik secara keseluruhan, yakni partisipatif, akuntabel, responsif, dan transparan.
 
“Kami memberikan apresiasi kepada UPG atas upaya pengendalian yang patut di contoh, direplikasi, maupun di mirroring. Penghargaan ini dinilai atas indikator tersendiri hingga terpilihlah 10 UPG yang dikategorikan baik. Semoga ini jadi pemicu bagi kita semua, yang paling penting adalah kolaborasi dan sinergi kita, terutama dalam pencegahan korupsi hendaknya harus tetap diwujudkan,” jelas Herda dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Penghargaan UPG dengan Nilai Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2023 diberikan kepada 10 UPG Instansi dengan perolehan nilai terbaik, berdasarkan penilaian dari KPK atas implementasi monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi di masing-masing UPG Instansi, termasuk yang telah dilakukan oleh ASABRI sepanjang tahun 2023. Indikator yang menjadi penilaian diantaranya Diseminasi Gratifikasi, Identifikasi Risiko/Titik Rawan Gratifikasi dan Mitigasi Risiko, Inovasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Pelaporan Gratifikasi.

Manajemen ASABRI mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan KPK dan  menjadikan penghargaan ini sebagai semangat bagi ASABRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengendalian gratifikasi.

Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen ASABRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama KPK dalam pencegahan KKN.
 
“Penghargaan ini adalah semangat untuk ASABRI untuk terus menjaga integritas. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah hasil dari kolaborasi antara seluruh Insan ASABRI di semua level,” ujar Direktur SDM dan Hukum ASABRI Sri Ainin Muktirizka.

“Semoga penghargaan ini, dapat menginspirasi kita semua dan menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan kinerja yang berkualitas dan menjadi semakin hebat serta bebas,” kata Ainin.  

“Semoga peran dari Unit Pengendalian Gratifikasi ASABRI semakin menguat. Bersama-sama kita cegah tindak gratifikasi dan terus tingkatkan implementasi dari Core Values AKHLAK dalam seluruh aspek kehidupan kita terutama dalam bekerja,” ungkapnya.

Mengiringi momen penghargaan ini dengan semangat untuk terus mengendalikan gratifikasi, Mardia Yuliartati selaku Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi ASABRI sekaligus Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT ASABRI (Persero) menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh KPK serta harapannya terhadap upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan PT ASABRI (Persero) yang kian meningkat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan KPK kepada UPG PT ASABRI (Persero) sebagai UPG Terbaik dalam menerapkan Monev Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) tahun 2023,” jelas Mardia.

Sebagai pengelola UPG di PT ASABRI (Persero), pihaknya sangat bangga menerima penghargaan ini, dan apresiasi yang diberikan oleh KPK ini akan menjadi semangat bagi UPG untuk terus berkomitmen dan berperan dalam melakukan diseminasi ketentuan terkait gratifikasi dan pengelolaan laporan gratifikasi di perusahaan.

“Semoga UPG di PT ASABRI (Persero) dapat terus mendorong terbentuknya lingkungan perusahaan berintegritas, yang diwujudkan dengan kesadaran karyawan untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya,” tutup Mardia.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya