Berita

Cawapres 01, Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Apresiasi Putusan Perubahan PT Berlaku 2029, Cak Imin: Jangan di Tengah Permainan

JUMAT, 01 MARET 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen yang akan berlaku di Pemilu 2029 diapresiasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar

"Memang harus begitu aturan pemilu yang akan datang 5 tahun disiapkan (sekarang). Bukan saat menjelang pemilu baru dibuat aturan," kata Cak Imin di restoran Mister Monster Jakarta, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara , Jumat (1/3).
 
Menurut Cak Imin yang saat ini menjadi Cawapres mendampingi Anies Baswedan itu, belakangan MK selalu dikritik karena meloloskan aturan di tengah proses pemilu yang sedang berlangsung.


"Selalu saja kritik kita kepada MK adalah memutuskan aturan di tengah permainan yang sedang berlangsung, ya berkali-kali itu banyak aturan yang munculnya diujung. Aturan soal Pemilu disiapkan lebih awal," jelas Cak Imin.

Adapun syarat parpol dapat lolos ke Parlemen saat ini apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.

MK lantas menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional yang diatur UU 7 tahun 2017 tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. MK pun memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya