Berita

Cawapres 01, Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Apresiasi Putusan Perubahan PT Berlaku 2029, Cak Imin: Jangan di Tengah Permainan

JUMAT, 01 MARET 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen yang akan berlaku di Pemilu 2029 diapresiasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar

"Memang harus begitu aturan pemilu yang akan datang 5 tahun disiapkan (sekarang). Bukan saat menjelang pemilu baru dibuat aturan," kata Cak Imin di restoran Mister Monster Jakarta, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara , Jumat (1/3).
 
Menurut Cak Imin yang saat ini menjadi Cawapres mendampingi Anies Baswedan itu, belakangan MK selalu dikritik karena meloloskan aturan di tengah proses pemilu yang sedang berlangsung.


"Selalu saja kritik kita kepada MK adalah memutuskan aturan di tengah permainan yang sedang berlangsung, ya berkali-kali itu banyak aturan yang munculnya diujung. Aturan soal Pemilu disiapkan lebih awal," jelas Cak Imin.

Adapun syarat parpol dapat lolos ke Parlemen saat ini apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.

MK lantas menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional yang diatur UU 7 tahun 2017 tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. MK pun memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya