Berita

Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) menyampaikan orasi di atas mobil komando saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/3)/Ist

Politik

Mahasiswa: Hak Angket Pemilu Keliru dan Inkonstitusional

JUMAT, 01 MARET 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan hak angket Pemilu 2024 yang belakangan ramai disuarakan dinilai sebagai langkah inkonstitusional.

Hal itu disampaikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Dalam aksinya, ada sejumlah aspirasi yang dibawa massa. Mulai dari menolak pengguliran hak angket pemilu hingga penolakan ajakan dan provokasi pemakzulan Presiden Joko Widodo.


"Kami mahasiswa Indonesia mengecam keras serta menolak wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR karena jelas keliru dan inkonstitusional," tegas Koordinator Nasional PAMI, Rafli Maulana dari atas mobil komando.

Wacana hak angket di DPR justru bisa memicu ketegangan masyarakat yang masih euforia dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Alih-alih demi demokrasi, wacana hak angket disinyalir hanya demi kepentingan elektoral kelompok tertentu.

"Yang diinginkan rakyat saat ini adalah para elite politik hormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat. Dengan begitu, kondisi bangsa yang aman, damai, dan sejuk bisa terwujud," lanjut Rafli.

PAMI juga mengingatkan, penyelesaian sengketa pemilu sudah difasilitasi melalui Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana amanat undang-undang.

"Hak angket di DPR itu keliru, karena segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat UU," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya