Berita

Ketua PPLN Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengungkap sebab 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS LN di TPS 06/RMOL

Politik

Surat Suara di Seri Begawan Nyaris Hangus karena Ditinggal Salat

JUMAT, 01 MARET 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam nyaris dinyatakan tidak sah karena tidak ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Persoalan ini dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara luar negeri tingkat nasional 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Setidaknya, ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS di TPS 06 di Bandar Seri Begawan.


Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengatakan, tidak adanya tandatangan pada 9 surat suara karena Ketua KPPS LN di TPS 06 sedang melaksanakan ibadah.

"Ketua KPPS LN-nya salat, istirahat karena merasa tidak banyak pemilih yang hadir. Sehingga, beliau salat tapi masih ada yang lain," urai Dhofir.

Anggota PPLN Bandar Sri Begawan, Diah Hadaina menambahkan, pihaknya langsung melakukan koreksi ulang setelah mengetahui ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS.

"Surat suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) yang belum ditandatangani Ketua KPPS dalam kotak suara yang disegel, kami nyatakan selesai karena sudah ditandatangani saat pembukaan kotak suara sebelum penghitungan," ungkapnya.

Setelah masalah tersebut dicatat dalam Berita Acara Kejadian Khusus di TPS 06 Bandar Seri Begawan, Bawaslu RI kemudian memperbolehkan proses rekap suara dilanjutkan.

"Kalau memang prosesnya dilakukan koreksi, ditanda tangan sebelum penghitungan, sebetulnya enggak ada masalah," ucap anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

"Berarti kita bisa lanjut ya?" balas Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin disambut jawaban "lanjut" dari para saksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya