Berita

Ketua PPLN Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengungkap sebab 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS LN di TPS 06/RMOL

Politik

Surat Suara di Seri Begawan Nyaris Hangus karena Ditinggal Salat

JUMAT, 01 MARET 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam nyaris dinyatakan tidak sah karena tidak ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Persoalan ini dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara luar negeri tingkat nasional 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Setidaknya, ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS di TPS 06 di Bandar Seri Begawan.


Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengatakan, tidak adanya tandatangan pada 9 surat suara karena Ketua KPPS LN di TPS 06 sedang melaksanakan ibadah.

"Ketua KPPS LN-nya salat, istirahat karena merasa tidak banyak pemilih yang hadir. Sehingga, beliau salat tapi masih ada yang lain," urai Dhofir.

Anggota PPLN Bandar Sri Begawan, Diah Hadaina menambahkan, pihaknya langsung melakukan koreksi ulang setelah mengetahui ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS.

"Surat suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) yang belum ditandatangani Ketua KPPS dalam kotak suara yang disegel, kami nyatakan selesai karena sudah ditandatangani saat pembukaan kotak suara sebelum penghitungan," ungkapnya.

Setelah masalah tersebut dicatat dalam Berita Acara Kejadian Khusus di TPS 06 Bandar Seri Begawan, Bawaslu RI kemudian memperbolehkan proses rekap suara dilanjutkan.

"Kalau memang prosesnya dilakukan koreksi, ditanda tangan sebelum penghitungan, sebetulnya enggak ada masalah," ucap anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

"Berarti kita bisa lanjut ya?" balas Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin disambut jawaban "lanjut" dari para saksi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya