Berita

Anies Baswedan di di Mister Monster Jakarta, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara , Jumat (1/3)/RMOL

Politik

Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4, Anies: Selamat Pak Prabowo

JUMAT, 01 MARET 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberi selamat atas penganugerahan Jenderal Kehormatan bintang 4 yang diterima Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Anies dan Muhaimin usai makan siang bersama di Mister Monster Jakarta, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara , Jumat (1/3).

"Selamat buat pak Prabowo dan mudah-mudahan akan bisa menjaga kehormatan, karena ini adalah kehormatan dari angkatan bersenjata," kata Anies.


Hal serupa juga disampaikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan memberi selamat kepada Prabowo Subianto yang saat ini juga ikut berkontestasi di Pilpres 2024.

"Ya sama selamat, moga-moga (penganugerahan bintang kehormatan) menjadi pengabdian," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal (Purn) TNI pada Rabu besok (28/2).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan secara langsung kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
 
Penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbagai pengabdian Prabowo Subianto kepada rakyat bangsa dan negara.

Kenaikan pangkat Prabowo itu sesuai dengan UU Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dimana, kenaikan pangkat kehormatan seperti itu sebelumnya diperoleh oleh Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono dan beberapa tokoh lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya