Berita

Politik

Parpol Lain Jangan Ikuti “Lantunan Gendang” Hak Angket PDIP

JUMAT, 01 MARET 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) lain diharapkan tidak terjebak dengan permainan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap hendak mendapatkan kekuasaan lewat hak angket.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, hak angket hanya bertujuan ingin membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpihak kepada salah satu paslon dan menggunakan kewenangan serta anggaran yang dikuasainya seperti bansos, untuk memenangkan paslon tersebut.

"Sehingga akhirnya pengguliran pemakzulan kepada Jokowi bisa dilakukan. Jika tidak mampu mencapai goal pemakzulan kepada Jokowi. Hak angket itu akan menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran etik dengan secara langsung atau tidak langsung mendukung paslon di pilpres," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).


Poin tersebut kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini digunakan untuk deretan pelanggaran etika, yang akan menghantui dan mendegradasi Gibran, setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan sekarang hasil hak angket DPR.

"Dan ketiga poin pelanggaran etik ini akan digoreng terus secara politik, yang akan berakhir pada bargaining kekuasaan," terang Kang Tamil.

Jadi secara politik kata Kang Tamil, ujung dari semua itu hanya soal desakan bagi-bagi kue kekuasaan. Yang untung adalah pihak yang mendorong hak angket, dalam hal ini PDIP.

"Kalau ada partai politik lain yang ikut 'lantunan gendang' dari PDIP ini, maka saya katakan itu tindakan 'bodoh', sebab di ujung nanti keuntungan hanya diraih oleh PDIP, dan partai yang ikut-ikutan tidak akan mendapat jatah kue kekuasaan apapun, malah hanya akan menuai kecewa dan antipati masyarakat," pungkas Kang Tamil.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya