Berita

Politik

Parpol Lain Jangan Ikuti “Lantunan Gendang” Hak Angket PDIP

JUMAT, 01 MARET 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) lain diharapkan tidak terjebak dengan permainan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap hendak mendapatkan kekuasaan lewat hak angket.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, hak angket hanya bertujuan ingin membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpihak kepada salah satu paslon dan menggunakan kewenangan serta anggaran yang dikuasainya seperti bansos, untuk memenangkan paslon tersebut.

"Sehingga akhirnya pengguliran pemakzulan kepada Jokowi bisa dilakukan. Jika tidak mampu mencapai goal pemakzulan kepada Jokowi. Hak angket itu akan menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran etik dengan secara langsung atau tidak langsung mendukung paslon di pilpres," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).


Poin tersebut kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini digunakan untuk deretan pelanggaran etika, yang akan menghantui dan mendegradasi Gibran, setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan sekarang hasil hak angket DPR.

"Dan ketiga poin pelanggaran etik ini akan digoreng terus secara politik, yang akan berakhir pada bargaining kekuasaan," terang Kang Tamil.

Jadi secara politik kata Kang Tamil, ujung dari semua itu hanya soal desakan bagi-bagi kue kekuasaan. Yang untung adalah pihak yang mendorong hak angket, dalam hal ini PDIP.

"Kalau ada partai politik lain yang ikut 'lantunan gendang' dari PDIP ini, maka saya katakan itu tindakan 'bodoh', sebab di ujung nanti keuntungan hanya diraih oleh PDIP, dan partai yang ikut-ikutan tidak akan mendapat jatah kue kekuasaan apapun, malah hanya akan menuai kecewa dan antipati masyarakat," pungkas Kang Tamil.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya