Berita

Politik

Parpol Lain Jangan Ikuti “Lantunan Gendang” Hak Angket PDIP

JUMAT, 01 MARET 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) lain diharapkan tidak terjebak dengan permainan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap hendak mendapatkan kekuasaan lewat hak angket.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, hak angket hanya bertujuan ingin membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpihak kepada salah satu paslon dan menggunakan kewenangan serta anggaran yang dikuasainya seperti bansos, untuk memenangkan paslon tersebut.

"Sehingga akhirnya pengguliran pemakzulan kepada Jokowi bisa dilakukan. Jika tidak mampu mencapai goal pemakzulan kepada Jokowi. Hak angket itu akan menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran etik dengan secara langsung atau tidak langsung mendukung paslon di pilpres," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).


Poin tersebut kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini digunakan untuk deretan pelanggaran etika, yang akan menghantui dan mendegradasi Gibran, setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan sekarang hasil hak angket DPR.

"Dan ketiga poin pelanggaran etik ini akan digoreng terus secara politik, yang akan berakhir pada bargaining kekuasaan," terang Kang Tamil.

Jadi secara politik kata Kang Tamil, ujung dari semua itu hanya soal desakan bagi-bagi kue kekuasaan. Yang untung adalah pihak yang mendorong hak angket, dalam hal ini PDIP.

"Kalau ada partai politik lain yang ikut 'lantunan gendang' dari PDIP ini, maka saya katakan itu tindakan 'bodoh', sebab di ujung nanti keuntungan hanya diraih oleh PDIP, dan partai yang ikut-ikutan tidak akan mendapat jatah kue kekuasaan apapun, malah hanya akan menuai kecewa dan antipati masyarakat," pungkas Kang Tamil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya