Berita

Mabes TNI/Net

Politik

Panglima TNI Harus Hentikan Rencana Penambahan Kodam

JUMAT, 01 MARET 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh provinsi Indonesia harus dihentikan. Hal ini karena rencana tersebut tidak sesuai dengan amanah reformasi TNI 1998.

Demikian desakan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang berasal dari berbagai elemen dan organisasi sipil sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/3).

Koalisi menyatakan, langkah Mabes TNI itu memperlihatkan tidak adanya visi yang reformis di bidang pertahanan negara, khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya.


Alih-alih memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam untuk tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi.

“Penambahan Kodam menunjukkan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking, bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri didampingi Ketua PBHI, Julius Ibrani; Centra Initiative, Al Araf; dan Koordinator Kontras, Dimas Arya mewakili koalisi.

Kondisi ini, kata dia, berimplikasi pada kecenderungan keterlibatan militer dalam kehidupan politik. Sebagai konsekuensinya, sulit menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

Penting dicatat, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk restrukturisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level yang paling bawah.

Pelaksanaan agenda tersebut senapas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era orde baru lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara.

Restrukturisasi secara tersirat telah diamanatkan dalam Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa “dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.”

Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya direstrukturisasi, bukan ditambah atau disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia.

“Koalisi menilai, penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya kehendak melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan negeri seperti zaman orde baru dibanding memperkuat peran TNI sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

Koalisi meminta Mabes TNI menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi karena dikhawatirkan akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

Koalisi juga mendesak Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi Kodam hingga Koramil dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan sendiri terdiri dari sejumlah LSM, di antaranya Imparsial, PBHI, Centra Initiative, Kontras, HRWG, Public Virtue, Setara Institute, Elsam, IKOHI, Walhi, Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Malang, AJI Jakarta dan AlDP.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya