Berita

Mabes TNI/Net

Politik

Panglima TNI Harus Hentikan Rencana Penambahan Kodam

JUMAT, 01 MARET 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh provinsi Indonesia harus dihentikan. Hal ini karena rencana tersebut tidak sesuai dengan amanah reformasi TNI 1998.

Demikian desakan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang berasal dari berbagai elemen dan organisasi sipil sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/3).

Koalisi menyatakan, langkah Mabes TNI itu memperlihatkan tidak adanya visi yang reformis di bidang pertahanan negara, khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya.


Alih-alih memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam untuk tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi.

“Penambahan Kodam menunjukkan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking, bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri didampingi Ketua PBHI, Julius Ibrani; Centra Initiative, Al Araf; dan Koordinator Kontras, Dimas Arya mewakili koalisi.

Kondisi ini, kata dia, berimplikasi pada kecenderungan keterlibatan militer dalam kehidupan politik. Sebagai konsekuensinya, sulit menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

Penting dicatat, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk restrukturisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level yang paling bawah.

Pelaksanaan agenda tersebut senapas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era orde baru lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara.

Restrukturisasi secara tersirat telah diamanatkan dalam Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa “dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.

Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya direstrukturisasi, bukan ditambah atau disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia.

“Koalisi menilai, penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya kehendak melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan negeri seperti zaman orde baru dibanding memperkuat peran TNI sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

Koalisi meminta Mabes TNI menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi karena dikhawatirkan akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

Koalisi juga mendesak Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi Kodam hingga Koramil dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan sendiri terdiri dari sejumlah LSM, di antaranya Imparsial, PBHI, Centra Initiative, Kontras, HRWG, Public Virtue, Setara Institute, Elsam, IKOHI, Walhi, Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Malang, AJI Jakarta dan AlDP.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya