Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Petrindo (CUAN) Rampungkan Akuisisi Anak Usaha Indika Energy (INDY)

JUMAT, 01 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), berhasil menyelesaikan proses akuisisi atas anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY), yaitu Multi Tambangjaya Utama.

INDY, melalui PT Indika Indonesia Resources dan Indika Capital Investments Pte. Ltd., sukses menjual seluruh sahamnya di PT Multi Tambangjaya Utama pada Senin (26/5).

Adapun jumlah saham yang dijual mencapai 2,26 miliar saham, mewakili 100 persen kepemilikan tidak langsung INDY. Transaksi penjualan saham ini mencapai total nilai sebesar 203 juta dolar AS.


Penyelesaian transaksi ini merupakan kelanjutan dari pemenuhan semua persyaratan awal dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang ditandatangani pada 22 September 2023, termasuk persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terkait penjualan saham.

Selain itu, Indika Capital Investments dan CUAN juga telah mencapai kesepakatan untuk segera menyelesaikan pengalihan seluruh hak dan kewajiban Indika Capital Investments berdasarkan Perjanjian Jasa Pemasaran yang ditandatangani pada 25 Juni 2012, dengan nilai transaksi sebesar 15 juta dolar AS.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Jumat (1/3) mengatakan, setelah penyelesaian atas penjualan saham, Multi Tambangjaya Utama tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan INDY.

Multi Tambangjaya Utama adalah perusahaan pertambangan batubara termal dan batubara metalurgi bituminous yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Multi Tambangjaya Utama memiliki Perjanjian Kontrak Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi ke-3 dengan area konsesi yang luas mencapai 24.970 hektar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya