Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Istimewa

Politik

Urgensi Hak Angket Tidak Signifikan dan Cenderung Buang-buang Waktu

JUMAT, 01 MARET 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak Angket yang rencananya akan digelar DPR RI terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap tidak memiliki urgensi yang signifikan dan cenderung buang-buang waktu. Mengingat, proses penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi dari KPU RI.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi rencana akan digelar Hak angket oleh partai politik (parpol) yang tidak mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya melihat hak angket urgensinya tidak signifikan dan cenderung buang-buang waktu. DPR tidak jelas urgensi melakukan hak angket, terlebih belum ada keputusan KPU terkait siapakah pemenang Pemilu dan Pilpres 2024 yang lalu," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).


Bahkan, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini melihat, Hak Angket berpeluang tidak berguna. Terlebih lagi masa waktu DPR juga tidak lama lagi akan diganti. Sehingga, menurut Saiful Anam, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

"Mestinya parpol lebih memanfaatkan kewenangan dari lembaga-lembaga negara yang ada sesuai kewenangan yang secara diberikan oleh konstitusi, misalnya ada Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilu," tutur Saiful.

Karena, lanjut Saiful, menjadi tidak jelas jika persoalan pemilu dibawa-bawa ke ranah politik. Publik pun akan menilai bahwa partai politik tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan, dan bahkan akan menambah masalah baru.

"Jika tetap dipaksakan diselesaikan melalui Hak Angket, justru ini merupakan kemunduran demokrasi, dan akan memperkeruh bangunan demokrasi yang selama ini sudah dibangun. Tidak ada kekosongan hukum, semua sudah diantisipasi dan semua sudah ada saluran hukumnya masing-masing, sehingga tidak perlu mengambil langkah yang tidak seharusnya dilakukan," pungkas Saiful.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya