Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Istimewa

Politik

Urgensi Hak Angket Tidak Signifikan dan Cenderung Buang-buang Waktu

JUMAT, 01 MARET 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak Angket yang rencananya akan digelar DPR RI terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap tidak memiliki urgensi yang signifikan dan cenderung buang-buang waktu. Mengingat, proses penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi dari KPU RI.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi rencana akan digelar Hak angket oleh partai politik (parpol) yang tidak mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya melihat hak angket urgensinya tidak signifikan dan cenderung buang-buang waktu. DPR tidak jelas urgensi melakukan hak angket, terlebih belum ada keputusan KPU terkait siapakah pemenang Pemilu dan Pilpres 2024 yang lalu," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).


Bahkan, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini melihat, Hak Angket berpeluang tidak berguna. Terlebih lagi masa waktu DPR juga tidak lama lagi akan diganti. Sehingga, menurut Saiful Anam, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

"Mestinya parpol lebih memanfaatkan kewenangan dari lembaga-lembaga negara yang ada sesuai kewenangan yang secara diberikan oleh konstitusi, misalnya ada Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilu," tutur Saiful.

Karena, lanjut Saiful, menjadi tidak jelas jika persoalan pemilu dibawa-bawa ke ranah politik. Publik pun akan menilai bahwa partai politik tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan, dan bahkan akan menambah masalah baru.

"Jika tetap dipaksakan diselesaikan melalui Hak Angket, justru ini merupakan kemunduran demokrasi, dan akan memperkeruh bangunan demokrasi yang selama ini sudah dibangun. Tidak ada kekosongan hukum, semua sudah diantisipasi dan semua sudah ada saluran hukumnya masing-masing, sehingga tidak perlu mengambil langkah yang tidak seharusnya dilakukan," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya