Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Istimewa

Politik

Urgensi Hak Angket Tidak Signifikan dan Cenderung Buang-buang Waktu

JUMAT, 01 MARET 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak Angket yang rencananya akan digelar DPR RI terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap tidak memiliki urgensi yang signifikan dan cenderung buang-buang waktu. Mengingat, proses penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi dari KPU RI.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi rencana akan digelar Hak angket oleh partai politik (parpol) yang tidak mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya melihat hak angket urgensinya tidak signifikan dan cenderung buang-buang waktu. DPR tidak jelas urgensi melakukan hak angket, terlebih belum ada keputusan KPU terkait siapakah pemenang Pemilu dan Pilpres 2024 yang lalu," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).


Bahkan, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini melihat, Hak Angket berpeluang tidak berguna. Terlebih lagi masa waktu DPR juga tidak lama lagi akan diganti. Sehingga, menurut Saiful Anam, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

"Mestinya parpol lebih memanfaatkan kewenangan dari lembaga-lembaga negara yang ada sesuai kewenangan yang secara diberikan oleh konstitusi, misalnya ada Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilu," tutur Saiful.

Karena, lanjut Saiful, menjadi tidak jelas jika persoalan pemilu dibawa-bawa ke ranah politik. Publik pun akan menilai bahwa partai politik tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan, dan bahkan akan menambah masalah baru.

"Jika tetap dipaksakan diselesaikan melalui Hak Angket, justru ini merupakan kemunduran demokrasi, dan akan memperkeruh bangunan demokrasi yang selama ini sudah dibangun. Tidak ada kekosongan hukum, semua sudah diantisipasi dan semua sudah ada saluran hukumnya masing-masing, sehingga tidak perlu mengambil langkah yang tidak seharusnya dilakukan," pungkas Saiful.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya