Berita

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, saat memberikan keterangan pers/Istimewa

Presisi

Soal Video Viral Boleh Tukar Pasangan, Polda Jatim Periksa Gus Samsudin

JUMAT, 01 MARET 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa  spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan konten kreator asal Blitar, Gus Samsudin.

Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.

Pemilik akun Mbah Din Saridin ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis (29/2) sejak pagi hingga siang setelah dijemput di rumahnya di Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

"Saudara Samsudin telah menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (29/2).

Ia mengungkapkan bahwa status Samsudin masih sebagai saksi.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," jelas Kombes Dirmanto.

Ia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya, lanjut Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar, Samsudin cenderung belum terbuka atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut, penyelidikan atas kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambilalih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkas Kombes Dirmanto.

Samsudin sendiri sekira pukul 14.30 WIB tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Samsudin tampak berbusana khas serbahitam. Yaitu berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.ia tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya, Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.

Sementara itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan. Di antaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer, NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqyah syar'i, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Fraksi PKS Usul Program One Day One Fish

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:59

Pemda Jangan Peras Rakyat Lewat Kebijakan HET Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:49

Kapal Perang AL Berhasil Hancurkan Sasaran Strategis Musuh

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:37

Sistem E-Katalog Versi 6.0 Wujudkan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:23

Infrastruktur Buat Rakyat

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:09

Tiga Unit Kerja BNN Raih Penghargaan WBK 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:55

Mahasiswa Indonesia Kenalkan Budaya Bangsa di Spanyol

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:43

Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Moncer Usai Kantongi Izin BPOM

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:15

Perkuat Konektivitas, AHY Dampingi Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:56

Rembuk Perempuan Pesisir Dorong Pemenuhan Air Bersih dan Sanitasi

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31

Selengkapnya