Berita

Yusril Ihza Mahendra pada acara ILC/Repro

Politik

Yusril Ihza Mahendra Yakin Hak Angket Sulit Terwujud

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 diyakini akan sulit terwujud. Pasalnya, selain dari sisi aturan, dari sisi waktu juga tidak memungkinkan untuk terwujud.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Hak Angket DPR Seampuh Apa: Bisakah Hak Angket Membatalkan Pemilu?”dikutip Kamis (29/2).

“Saya sendiri enggak yakin panitia angket itu akan mampu melakukan itu,” kata Yusril.


Yusril menjelaskan, dalam pasal 20A UUD 1945 dinyatakan bahwa angket itu adalah hak yang diberikan kepada DPR dalam konteks melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Sehingga, KPU RI bukan objek yang bisa digugat.

“Nah terus mau diangket KPU? KPU bilang kami kan bukan pemerintah? pasal 22 E mengatakan bahwa KPU itu adalah lembaga mandiri. Jadi bisa jadi tanda tanya juga,” tegas Pakar Hukum Tata Negara ini.

Belum lagi, kata Yusril, hak angket ini tidak ada tenggat waktu sehingga bisa memakan waktu karena prosesnya yang cukup lama.

“Ini (DPR) masih reses membutuh panitia angketnya segala macam, mengusulkan ini itu paripurna setuju atau tidak pembentukan panitia angketnya,” katanya.

Atas dasar itu, Yusril mempersilahkan kepada pihak-pihak yang ingin menggulirkan hak angket dengan alasan telah terjadi kecurangan yang didalilkan itu TMS (Terstruktur Masif dan Sistematis) untuk menempuh jalur konstitusional yang tersedia. Itu semua sudah diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, meskipun sistem pembuktiannya tidak mudah di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya silahkan saja TMS itu dibawa ke MK untuk dibuktikan. Karena kan hanya satu minggu sesudah diumumkan tanggal 20 Maret nanti sudah harus mengajukan permohonan ke MK oleh pihak yang menolak hasil akhirnya yang diumumkan KPU itu sebagai objek sengketanya, dan kemudian ya MK juga ada batas waktunya untuk memutuskan perkara itu,” tuturnya.

“Nah, apakah panitia angket itu bisa diandalkan untuk menyelidiki di mana kesalahan di mana kekurangan di mana ketidakbaikannya dan untuk direkomendasikan untuk masa yang akan datang. Karena semua punya kepentingan. Partai-partai punya kepentingan di situ, mau menyelidiki kelemahan kekurangannya dan juga mau melindungi kesalahan-kesalahan kepentingannya sendiri? Apa enggak lebih baik diserahkan aja (ke MK),” demikian Yusril.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya