Berita

Mantan Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Didiskualifikasi dari Pemilu Pendahuluan di Illinois

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Langkah Donald Trump untuk memenangkan pemilu pendahuluan Partai Republik Amerika Serikat di Illinois kemungkinan akan terhambat.

Pasalnya, seorang hakim Hakim Wilayah Cook County Illinois, Tracie Porter pada Rabu (28/2) melarang Trump berpartisipasi dalam pemilu karena kasus pemberontakan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Porter, menunda keputusan tersebut dan memberi waktu kepada Trump hingga Jumat (30/2) untuk mengajukan banding.


Larangan pemilu Trump di Illinois merujuk pada ketentuan yang tertulis dalam Amandemen ke-14, atau yang dikenal sebagai klausa pemberontakan.

"Ini adalah keputusan yang tidak konstitusional. Kami akan segera mengajukan banding," kata juru bicara Trump, Steven Cheung, dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Jazeera.

Sebelum Illinois, Colorado menjadi negara bagian pertama yang melarang Trump mengikuti pemungutan suara pada Desember, diikuti oleh Maine.

Mahkamah Agung Colorado pada 19 Desember menyatakan Trump tidak memenuhi syarat untuk kembali ke Gedung Putih. Ini adalah pertama kalinya pengadilan menggunakan klausa pemberontakan Konstitusi AS untuk menonaktifkan seorang mantan presiden.

Pemilihan pendahuluan di Illinois akan digelar pada 19 Maret mendatang. Sejauh ini Trump memenangkan seluruh pemilihan pendahuluan atas pesaingnya, Nikki Haley untuk memperebutkan tiket dari Partai Republi.

Jika lolos, Trump kemungkinan besar akan menghadapi petahana, Presiden AS Joe Biden di pemilu 5 November mendatang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya