Berita

Mantan Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Didiskualifikasi dari Pemilu Pendahuluan di Illinois

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Langkah Donald Trump untuk memenangkan pemilu pendahuluan Partai Republik Amerika Serikat di Illinois kemungkinan akan terhambat.

Pasalnya, seorang hakim Hakim Wilayah Cook County Illinois, Tracie Porter pada Rabu (28/2) melarang Trump berpartisipasi dalam pemilu karena kasus pemberontakan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Porter, menunda keputusan tersebut dan memberi waktu kepada Trump hingga Jumat (30/2) untuk mengajukan banding.

Larangan pemilu Trump di Illinois merujuk pada ketentuan yang tertulis dalam Amandemen ke-14, atau yang dikenal sebagai klausa pemberontakan.

"Ini adalah keputusan yang tidak konstitusional. Kami akan segera mengajukan banding," kata juru bicara Trump, Steven Cheung, dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Jazeera.

Sebelum Illinois, Colorado menjadi negara bagian pertama yang melarang Trump mengikuti pemungutan suara pada Desember, diikuti oleh Maine.

Mahkamah Agung Colorado pada 19 Desember menyatakan Trump tidak memenuhi syarat untuk kembali ke Gedung Putih. Ini adalah pertama kalinya pengadilan menggunakan klausa pemberontakan Konstitusi AS untuk menonaktifkan seorang mantan presiden.

Pemilihan pendahuluan di Illinois akan digelar pada 19 Maret mendatang. Sejauh ini Trump memenangkan seluruh pemilihan pendahuluan atas pesaingnya, Nikki Haley untuk memperebutkan tiket dari Partai Republi.

Jika lolos, Trump kemungkinan besar akan menghadapi petahana, Presiden AS Joe Biden di pemilu 5 November mendatang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya