Berita

Ilustrasi polisi Jepang/Net

Dunia

KJRI Osaka Kawal Kasus WNI Jepang Diduga Terlantarkan Bayi hingga Tewas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penelantaran bayi yang menjerat warga negara Indonesia di Hiroshima, Jepang tengah ditangani oleh Konsulat Jenderal RI di Osaka.

Kabar itu diungkap oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam sebuah pernyataan pada Kamis (29/2).

Dikatakan Iqbal, pihak KJRI Osaka telah memperoleh informasi mengenai seorang WNI berinisial (JP) berusia 21 tahun yang diamankan oleh Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal.


Merespon kabar tersebut, lanjut Lalu, KJRI Osaka kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai).

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan  memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," ungkap Iqbal.

Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP.

Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi tidak bisa memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.

Kasus bermula pada Minggu (25/2), ketika salah seorang rekan kerja JP menemukan bayi yang ternyata telah meninggal. Ia pun langsung menghubungi polisi.

Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan jasad bayi itu dibungkus dengan tali pusar masih menempel di badannya.

WNI yang ditangkap polisi prefektur Hiroshima itu diberitakan menjadi pekerja paruh waktu dari Kota Onomichi. Ia datang ke Jepang pada September 2013 dan tinggal di asrama dengan single room.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya