Berita

Ilustrasi polisi Jepang/Net

Dunia

KJRI Osaka Kawal Kasus WNI Jepang Diduga Terlantarkan Bayi hingga Tewas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penelantaran bayi yang menjerat warga negara Indonesia di Hiroshima, Jepang tengah ditangani oleh Konsulat Jenderal RI di Osaka.

Kabar itu diungkap oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam sebuah pernyataan pada Kamis (29/2).

Dikatakan Iqbal, pihak KJRI Osaka telah memperoleh informasi mengenai seorang WNI berinisial (JP) berusia 21 tahun yang diamankan oleh Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal.


Merespon kabar tersebut, lanjut Lalu, KJRI Osaka kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai).

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan  memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," ungkap Iqbal.

Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP.

Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi tidak bisa memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.

Kasus bermula pada Minggu (25/2), ketika salah seorang rekan kerja JP menemukan bayi yang ternyata telah meninggal. Ia pun langsung menghubungi polisi.

Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan jasad bayi itu dibungkus dengan tali pusar masih menempel di badannya.

WNI yang ditangkap polisi prefektur Hiroshima itu diberitakan menjadi pekerja paruh waktu dari Kota Onomichi. Ia datang ke Jepang pada September 2013 dan tinggal di asrama dengan single room.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya