Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Ist

Politik

Bamsoet: Prabowo Bukan Pertama, 7 Perwira Tinggi Dianugerahi Gelar Jenderal Kehormatan

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 07:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penganugerahan kenaikan pangkat jenderal kehormatan (Hor) bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah tepat. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

"Pemberian pangkat jenderal kehormatan (Hor) kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat. Mengingat pengabdian dan kontribusi yang diberikan Menteri Pertahanan Prabowo selama ini, baik di dunia militer ataupun pertahanan," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, dikutip Kamis (29/2).

Bamsoet menjelaskan, kenaikan pangkat istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.


Sebelumnya, Prabowo juga telah menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama dari Presiden RI Joko Widodo pada bulan Januari 2022, setelah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Kita harapkan Menhan Prabowo Subianto dapat lebih memperkuat tiga matra militer Indonesia, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU," kata Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, pemberian gelar kehormatan jenderal kehormatan (Hor) bukanlah yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya, sudah ada tujuh perwira tinggi yang mendapatkan gelar jenderal kehormatan (Hor). Antara lain, Soesilo Soedarman di tahun 1993, Surjadi Soedirdja tahun 2000, Agum Gumelar tahun 2000, Luhut Binsar Pandjaitan tahun 2000, Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2000, Hari Sabarno tahun 2004 dan AM. Hendro Priyono tahun 2004.

"Pemberian pangkat istimewa tersebut didasarkan kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Tanda kehormatan diberikan oleh presiden kepada individu, kelompok, lembaga pemerintah, atau organisasi sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kesetiaan yang luar biasa terhadap negara dan bangsa," pungkas Bamsoet.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya