Berita

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama/RMOLLampung

Politik

Nama-nama Caleg DPRD Terpilih Diduga Bocor ke Publik, Ini Penjelasan Bawaslu Lambar

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Lampung Barat tengah ramai oleh beredarnya nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Lambar yang terpilih di 5 Daerah Pemilihan (Dapil).

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lampung Barat mengimbau masyarakat setempat untuk sabar menunggu hasil sidang pleno KPUD.

“Bawaslu terus berupaya mengawal dan mengawasi tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 mulai saat penghitungan di TPS hingga saat ini pleno di tingkat KPUD,” ucap Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (28/2).


Dia menambahkan, segala upaya telah dilakukan oleh Bawaslu untuk mencegah serta menganalisis terhadap hasil rekapitulasi di TPS, termasuk memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara Pemilu.

“Untuk saat ini memprioritaskan pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di tingkat PPK. Ia juga meminta masyarakat memantau hasil rekapitulasi pemilu pada situs resmi KPU pemilu2024.kpu.go.id,” jelasnya.

Novri mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Lampung Barat.

"Saat ini keterbukaan informasi pemilu semakin meningkat, masyarakat dapat melihat C Hasil Salinan di tempat-tempat strategis maupun di laman KPU. Jika menemukan kejanggalan silakan laporkan kepada kami di Bawaslu hingga jajaran tingkat desa,” paparnya.

Dirinya menjelaskan, informasi yang beredar mengenai hasil rekapitulasi suara dengan caleg yang berhasil lolos di 5 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Lampung Barat di grup-grup WhatsApp belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU dan jajarannya itu berjenjang, saat ini masih berlangsung di KPUD hingga nanti pleno penetapan di tingkat Provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar peserta pemilu, tim sukses, relawan, dan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Karena akan terjadi misinformasi di masyarakat maupun peserta pemilu, hingga nantinya dikhawatirkan terjadi dinamika saat penetapan dari KPU Lampung Barat,” tegas Koordinator Divisi SDMO Diklat dan Datin Bawaslu Lampung Barat ini.

“Kawal suara kita semua, biarkan rekapitulasi suara berproses dan hormati teman-teman di KPU yang sedang melaksanakan tugasnya,” sambungnya.

Saat ini Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat sedang melakukan rekapitulasi hasil suara di tingkat kecamatan, namun Sirekap aplikasi penghitungan dari KPU sedang mengalami maintenance atau belum bisa diakses untuk input data.

Lebih lanjut, menurut Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 413 ayat 3 tertulis bahwa KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Artinya KPU Kabupaten Lampung Barat akan menetapkan secara resmi perolehan suara partai politik atau parpol untuk calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat paling lambat 5 Maret 2024.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya