Berita

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto/Repro

Nusantara

TKD Probolinggo Bangga Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penganugerahan Jenderal Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membuat jajaran Tim Kampanye Daerah (TKD) Kabupaten Probolinggo merasa bangga.  

Menurut Ketua TKD Prabowo Gibran Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, Prabowo memang sangat layak untuk mendapat pangkat empat bintang tersebut.

"Saya sangat bangga kepada Bapak Prabowo Subianto. Beliau orangnya hebat dan kiprahnya luar biasa membela bangsa dan negara Indonesia," kata Reno Handoyo kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/2).


Reno yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo ini menyebutkan, Prabowo sangat dekat sekali dengan rakyat.

"Saya dari hati yang paling dalam, mengucapkan selamat dan sukses kepada Pak Prabowo Subianto. Kami bangga pada Pak Prabowo," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menjadi jenderal bintang empat dalam Rapim TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya