Berita

Kosmetik mengandung bahan baku terlarang. Foto: BPOM Banda Aceh.

Nusantara

BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya Beredar di Aceh

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang beredar di sejumlah wilayah di tanah rencong.

"Temuan ini dalam intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2024 yang berlangsung 19-23 Februari lalu," kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Rabu (28/2).

Yudi mengatakan, pihaknya telah menyasar ke 22 klinik kecantikan dan reseller atau agen kosmetik di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe.


Dari hasil pemeriksaan, kata, Yudi, 15 sarana memenuhi ketentuan dan tujuh sarana tidak memenuhi ketentuan itu terdiri dari satu klinik dan tiga reseller yang mendistribusikan kosmetik racikan tanpa izin edar (TIE).

"Serta tiga reseller yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Yudi menyebutkan, adapun kosmetik racikan tanpa izin edar tersebut ditemukan dalam bentuk injeksi pemutih dan cream pemutih.

Sedangkan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, kata Yudi, di antaranya Skin Glowing Day cream, Collagen Day and Night cream, New Citra Gold, Temulawak cream, Temulawak Toner, Tabita Paket, Tabita Glow, dan Glowing Original Cream.

Menurut Yudi, maraknya peredaran kosmetik berbahaya ini tak terlepas dari keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan tanpa melihat keamanan, mutu, dan manfaatnya.

Yudi mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Sebelum membeli sebuah produk agar mengecek dulu kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa agar terbebas dari kosmetik yang berbahaya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya