Berita

Pj Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Michael F. Kleine lakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh. Foto: Humas WN.

Politik

Wali Nanggroe Aceh ke Dubes Amerika: Aceh Terbuka Bagi Investor

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pj Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Michael F. Kleine lakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh. Foto: Humas WN.

Penjabat (Pj) Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia Michael F Kleine melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Rabu (28/2).

Diawali dengan jamuan makan siang, Michael F. Kleine beserta rombongan kemudian melakukan diskusi dengan Wali Nanggroe, mulai dari topik sejarah perdamaian Aceh, hingga rencana kerjasama dalam berbagai bidang yang berpotensi.

“Aceh memiliki proses sejarah yang panjang untuk mencapai perdamaian, mulai dari perundingan Tokyo (tahun 2003) hingga Helsinki (tahun 2005). Kita telah buktikan, dan akan terus merawat perdamaian ini,” kata Malik Mahmud seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh.

Malik Mahmud menjelaskan, perkembangan realisasi MoU Helsinki dan proges pembangunan Aceh dalam berbagai bidang. Bahkan butuh waktu yang panjang untuk membangun.


"Jadi kita terbuka bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Aceh. Agar Aceh dapat berkembang lebih cepat,” kata Malik Mahmud.

Salah satu potensi yang dipaparkan Wali Nanggroe kepada Michael F. Kleine adalah mengenai cadangan karbon yang dimiliki Aceh . Potensi karbon Aceh sangat besar, dan itu sangat berguna untuk dunia dalam mengatasi climate change.


“Kami baru saja mengadakan pertemuan yang luar biasa, membahas sejarah panjang tentang Aceh dan Amerika Serikat juga,” kata Michael usai pertemuan dengan Wali Nanggroe.

Ia telah bertugas di Indonesia sejak tahun 2021, awalnya sebagai Wakil Duta Besar. “Kami berharap Aceh dan Amerika Serikat dapat berjalan bersama, untuk meraih masa depan yang lebih baik.” ujarnya.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya