Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama Panglima TNI Jenderal TNi Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2)/RMOL

Pertahanan

Diberi Kehormatan Jenderal Bintang 4, Prabowo Disandingkan dengan SBY Hingga MacArthur

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Terkait itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, Menhan Prabowo Subianto resmi naik pangkat menjadi Jenderal TNI penuh.


"Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen)," ujar Nuning akrab disapa dalam keterangannya Rabu (28/2).

Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut Prabowo tak lagi berdinas di TNI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden ke-3 RI BJ. Habibie pada 20 November 1998.

"Pemberian kenaikan pangkat menjadi Bintang 4 ini juga pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," jelasnya.

Di sisi lain, menurut Nuning, kenaikan pangkat kehormatan juga lazim diberikan oleh militer di beberapa negara.

Menurut dia, enaikan pangkat kehormatan diberikan kepada para prajurit yang diangkat menjadi pejabat pemerintahan dan atau prajurit yang berdinas aktif kembali ketika negara dalam keadaan darurat/bahaya.

“Jenderal Douglas MacArthur sempat pensiun Bintang 3 tahun 1937 ketika bertugas di Filipina. Kemudian dinas aktif kembali tahun 1941 ketika Amerika Serikat (AS) berperang melawan Jepang. Dinaikkan pangkat menjadi Bintang 4 dan kemudian Bintang 5,” jelasnya lagi.

“Harapan saya ke depan, Prabowo mengemban kenaikan pangkatnya dengan bijaksana dan banyak memberi kemanfaatan bagi bangsa dan negara,” pungkas Nuning.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menhan Prabowo Subianto.

Jokowi mengatakan pangkat itu sebagai bentuk penghargaan. Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarir di militer.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya