Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan, PDIP Ungkit Reformasi 1998

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti pemberian kenaikan pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa kenaikan pangkat mantan Danjen Kopassus itu bertentangan dengan fakta-fakta yang ada. Khususnya, fakta yang berkenaan dengan Reformasi 1998.

"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Hasto kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2).


Menurut Hasto, semua pihak sedianya mencermati bagaimana reformasi bisa berjalan. Dia menyebut, banyak hal yang terjadi dalam proses tersebut.

"Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal," ungkap Hasto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan secara langsung kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

"Dalam kesempatan yang baik dan berbahagia ini saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya