Berita

Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Sesuai Janji Pemprov DKI, Warga Bekas Kampung Bayam Berhak Huni KSB

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 12:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera berembuk dengan warga eks Kampung Bayam untuk menyelesaikan polemik.

Diketahui, warga yang terimbas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2019, dijanjikan mendapat hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).

Semestinya, KSB sudah bisa ditempati sejak 20 November 2022. Namun sayangnya hingga kini warga belum juga bisa menghuni KSB.


Padahal, di lokasi tersebut sudah terbangun tiga tower. Masing-masing tower terdiri dari empat lantai.

Bahkan, KSB telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022.

“Kan itu sudah dibangun, sehingga harus dikembalikan pada tujuan awal dibangunnya kampung bayam itu,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dikutip Rabu (28/2).

Menurut dia, warga eks Kampung Bayam memang berhak mendapatkan akses untuk menempati KSB dengan pelayanan terbaik. Hal itu sesuai janji Pemprov DKI ketika rencana membangun JIS.

“Nah itu justru kita pertanyakan, kenapa Pemprov tidak segera memberikan tiket untuk masuk? Itu nanti lama-lama bangunan menjadi mangkrak, sayang gitu sudah dibangun, sudah rapi. Nah, tinggal warga diberikan haknya untuk menempati itu,” kata Suhaimi.

Ia juga mengimbau PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pengelola KSB untuk menjadwalkan pertemuan guna mengklarifikasi perihal warga belum bisa menempati rumah susun.

“Pemprov tinggal panggil warga, jelaskan masalahnya apa. Pemprov itu harus mengayomi warga mereka untuk mendapatkan haknya. Harus dibangun komunikasi yang bagus,” pungkas politikus PKS ini.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya