Berita

Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Sesuai Janji Pemprov DKI, Warga Bekas Kampung Bayam Berhak Huni KSB

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 12:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera berembuk dengan warga eks Kampung Bayam untuk menyelesaikan polemik.

Diketahui, warga yang terimbas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2019, dijanjikan mendapat hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).

Semestinya, KSB sudah bisa ditempati sejak 20 November 2022. Namun sayangnya hingga kini warga belum juga bisa menghuni KSB.


Padahal, di lokasi tersebut sudah terbangun tiga tower. Masing-masing tower terdiri dari empat lantai.

Bahkan, KSB telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022.

“Kan itu sudah dibangun, sehingga harus dikembalikan pada tujuan awal dibangunnya kampung bayam itu,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dikutip Rabu (28/2).

Menurut dia, warga eks Kampung Bayam memang berhak mendapatkan akses untuk menempati KSB dengan pelayanan terbaik. Hal itu sesuai janji Pemprov DKI ketika rencana membangun JIS.

“Nah itu justru kita pertanyakan, kenapa Pemprov tidak segera memberikan tiket untuk masuk? Itu nanti lama-lama bangunan menjadi mangkrak, sayang gitu sudah dibangun, sudah rapi. Nah, tinggal warga diberikan haknya untuk menempati itu,” kata Suhaimi.

Ia juga mengimbau PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pengelola KSB untuk menjadwalkan pertemuan guna mengklarifikasi perihal warga belum bisa menempati rumah susun.

“Pemprov tinggal panggil warga, jelaskan masalahnya apa. Pemprov itu harus mengayomi warga mereka untuk mendapatkan haknya. Harus dibangun komunikasi yang bagus,” pungkas politikus PKS ini.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya