Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki/Ist

Politik

KPK Diminta Tangani Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih pengusutan dugaan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung seluas 25 hektare di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Dikatakan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki, peran KPK penting karena ada dugaan dua politisi asal Serang berinisial FH dan BR terlibat dalam kasus itu.

"KPK perlu terlibat dan jika memungkinkan ambil alih untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Adhiya menuturkan, proses penyelidikan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung sudah dimulai sejak 2 Oktober 2023 lalu.

Saat proses penyelidikan, katanya, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait.

"Sampai detik ini, kasus ini masih berjalan. Melibatkan banyak pihak pihak penting," tegasnya.

Selain melibatkan politisi, Adhiya menengarai kasus ini telah merugikan negara sebesar 1 triliun lebih.

Hal itulah yang membuat Adhiya beserta pihaknya mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini. Menurut Adhiya, kasus ini ditangani dengan sangat lamban oleh pihak Kejaksaan.

"Kami mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini," katanya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Situ Ranca Gede Jakung kini sudah berubah menjadi daratan. Bahkan, aset pemerintah daerah tersebut kini dikuasai swasta dan sudah berdiri sejumlah pabrik.

"Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus," katanya.

Didik mengungkapkan, alih fungsi lahan milik pemerintah tersebut terdapat kerugian negara. Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan cukup fantastis.

"(Situ Ranca Gede Jakung) sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya