Berita

Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio (kiri), Plt Rektor Universitas Pancasila, Sri Widyastuti (tengah), dan Wakil Rektor Universitas Pancasila, Diennaryati Tjokrosuprihatono (kanan) dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor nonaktif, ETH, di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Selasa (27/2)/Istimewa

Hukum

Universitas Pancasila Minta ETH Kooperatif Jalani Proses Hukum

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) meminta Rektor nonaktif, ETH, bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.

"Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio, kepada wartawan, Selasa (27/2).

Yoga menambahkan, pihaknya dipastikan akan mendukung proses yang dilakukan kepolisian. Di mana sampai saat ini proses hukum di kepolisian berada di tahap pemeriksaan saksi-saksi dan korban.


"Jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga," imbuhnya.

Untuk membuat kasus ini transparan dan terbuka, serta tidak menghambat proses perkuliahan, pihak yayasan telah menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila menggantikan ETH.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya