Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar, KPK Bakal Panggil Lagi Sekjen DPR RI Indra Iskandar

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020 yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI sudah naik ke tahap penyidikan.

"Yang DPR sudah naik ke penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).


Nawawi memastikan, dalam proses penyidikan ini, ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas para tersangka saat ini.

"Kalau sudah ada penyitaan, sudah ada penggeledahan pasti itu Sprindik sudah ada, tinggal pengumuman saja. Nggak mungkin ada penyitaan itu kemudian belum ada Sprindik, nggak ada begitu," terang Nawawi.

Saat ditanya rencana memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Nawawi memastikan hal tersebut pasti dilakukan dalam proses penyidikan.

"Saya belum dapat informasi dari teman-teman penyidikan. Iya (Indra Iskandar bakal dipanggil), penyidikan bakal berlanjut kalau sudah sekali ditetapkan," pungkas Nawawi.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini terkait dengan pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan lebih dari 2 orang sebagai tersangka, salah satunya diduga adalah Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Indra Iskandar sendiri sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bahkan, setelah diperiksa saat itu, Indra Iskandar menghindari wartawan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya