Berita

Tangkapan layar sejumlah kendaraan mengalami mogok usai mengisi BBM di SPBU Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara/repro

Nusantara

Ini Penjelasan Pertamina Soal Viral Puluhan Kendaraan Rusak Usai Isi ‘BBM Palsu’ di Deli Serdang

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Video yang merekam kemarahan warga di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang usai mengisi bahan bakar minyak pada salah satu SPBU menjadi viral. Dalam video tersebut, perekam yang merupakan seorang wanita paruh baya menyebutkan jika puluhan kendaraan roda dua mogok usai mengisi BBM di SPBU 14.203.108 tersebut.

“Ini semua rusak karena diisi BBM Palsu,” kata perekam dalam video yang beredar.

Atas informasi ini, pihak Pertamina langsung memberikan penjelasan. Area Manager Communication Relation and CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan peristiwa tersebut terjadi akibat human error atau kesalahan manusia di SPBU tersebut.


“Telah terjadi human error/keaslahan manusia yang melibatkan petugas bongkar SPBU saat menerima produk BBM dari mobil tangki pada Senin 26 Februari 2024,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2).

Dijelaskannya, kesalahan tersebut yakni petugas bongkar mengarahkan mobil tangki untuk mengisi produk pertalite ke tangkin pendam yang bukan peruntukannya. Sehingga tangki pendam jenis Pertalite terisi bukan produk yang seharusnya. Hal inilah yang menurutnya memicu kerusakan pada kendaraan pelanggan yang sempat mengisi BBM.

“Dengan adanya kejadian ini SPBU telah menghentikan penjualan BBM ke konsumen,” ujarnya.

Dalam kejadian ini, PT Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai produk BBM ke tangki pendam sehingga BBM menjadi terkontaminasi.

“Pertamina telah menginstruksikan SPBU untuk bertanggungjawab kepada kendaraan yagn terdampak. Konsumen yang terdampak sikalhkan melapor ke SPBU tersebut untuk ditangani lebih lanjur,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya