Berita

Aktivis HAM Rusia Oleg Orlov/Net

Dunia

Kritikus Perang Rusia Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) dan salah satu pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Memorial Oleg Orlov, dijatuhi hukuman penjaraa karena mengkritisi perang Rusia.

Mengutip Associated Press pada Selasa (27/2), pengadilan Rusia telah memvonis Orlov dengan 30 bulan penjara.

“Seorang pembela hak asasi manusia Rusia yang menentang perang di Ukraina telah dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh pengadilan di Moskow,” bunyi laporan tersebut.


Oleg Orlov dibawa ke penjara setelah dinyatakan bersalah karena berulang kali mendiskreditkan militer Rusia dalam artikel yang ia tulis.

Dia dengan tegas menentang keras invasi yang diluncurkan Rusia ke Ukraina dan tidak terima dihukum penjara karena sangat lekat dengan maksud politis.

Hukuman yang ditimpakan pada Orlov mencerminkan betapa kecilnya toleransi yang dimiliki pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap para kritikus perang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya